Komisi I akan mengeluarkan surat permohonan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil PT.Sanggar Agro, yang saat ini sedang menguasai tanah 4 ribu lebih hektar.
Bima, KS.- Menanggapi pemberitaan di media masa soal adanya oknum DPRD yang menerima gratifikasi dari PT.Sanggar Agro, papa minta saham, papa minta jatah, atau papa minta kopi dan lainnya, komisi I DPRD Kabupaten Bima akan segera memanggil PT.Sanggar Agro untuk mengklarifikasi semua persoalan tersebut. Komisi I akan mengeluarkan surat permohonan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil PT.Sanggar Agro, yang saat ini sedang menguasai tanah 4 ribu lebih hektar.
Ilustrasi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Masdin SP yang merasa diri sebagai anggota DPRD yang berinisial M seperti yang diberitakan media masa menerima gratifikasi dari PT.Sanggar Agro sangat terusik dengan informasi tersebut. Sebab, dirinya tidak pernah menerima apapun dari siapapun semenjak dirinya membela masyarakat Oi Katupa yang sedang bermasalah dengan PT.Sanggar Agro.
“Informasi tersebut, selain mendiskreditkan nama orang perorang anggota DPRD, juga merusak citra lembaga DPRD. Karena sesungguhnya, salah satu oknum masyarakat yang berinisial AY telah menyebarkan informasi sesat tersebut. Sebelumnya AY mendatangi kantor DPRD untuk membela kepentingan rakyat Oi Katupa, namun kini AY sudah menjadi humas PT.Sanggar Agro. Itu mungkin rejekinya dia, tapi tidak juga mengabaikan kepentingan masyarakat banyak. Apalagi sampai mengatakan anggota DPRD telah menerima pemberian dari PT.Sanggar Agro,”ujarnya.
Mengenai dugaan tersebut Masdin ingin menegaskan, bahwa jika inisial M tersebut ditujukan kepada dirinya, maka Masdin bersumpah kafir tujuh keturunan keatas dan kafir tujuh keturunan kebawah jika menerima gratifikasi dari PT. Sanggar Agro. Baik itu dalam bentuk mobil, uang atau jarum pentul sekalipun tidak pernah diterimanya dari PT.Sanggar Agro. “Walahi Billahi, selama saya membela kepentingan masyarakat, saya tidak pernah menerima apapun dari PT.Sanggar Agro, dan selama itu pula saya akan tetap berada di depan dan dibelakang masyarakat,”tandasnya lantang.
Menurutnya, informasi tersebut sengaja dimainkan oleh AY yang kini sedang mencari makan di PT.Sanggar Agro dengan cara mengabaikan kepentingan masyarakat yang awalnya dia bela mati-matian. Karena dulu AY datang menendang pintu komisi dan meminta DPRD untuk mengusir PT.Sanggar Agro, tetapi kini sudah menjadi orang kepercayaan perusahaan itu. “Sekarang kita anggota DPRD yang mau dikambing hitamkan oleh dia. Saya tegaskan kepada masyarakat, bahwa Masdin akan selalu dan tetap bersama masyarakat sampai kapan pun, karena saya tidak punya kepentingan apapun diperusahan tersebut,”tegasnya.
Mengenai mobil yang dimilikinya saat ini, dijelaskannya bahwa mobil tersebut dibeli dengan uang pinjaman di Bank sebesar Rp.300 juta. Kemudian dibelikan mobil Rp.190 juta dan masih ada sisanya. Karena sejak menjadi anggota DPRD 1 tahun 4 Bulan dirinya baru sekarang beli mobil, sementara yang lain beli mobil sejak awal. “Sejak menjadi anggota DPRD saya memakai mobil pinjaman, dan baru sekarang saya beli mobil, dan itupun uang kredit di Bank,”urainya.
Mengenai rekan sesama anggota DPRDnya Edi Muhlis yang menyampaikan berita soal ada oknum anggota DPRD yang dilaporkan ke KPK, Masdin merasa prihatin karena tidak adanya jiwa kebersamaan dalam diri Edi Muhlis. Namun jika niat Edi Muhlis untuk membuka semua tindakan kejahatan di masyarakat dan diseluruh lembaga, termasuk pribadi masing – masing anggota DPRD dirinya sangat setuju dan bangga. “Kalau memang Edi Muhlis jantan dan ingin menggungkap semua tindak kejahatan di semua lembaga termasuk DPRD, saya setuju dan mari kita infestigasi satu persatu kekayaan anggota DPRD yang ada saat ini. Punya mobil berapa, rumah berapa dan dari mana sumbernya, mari sama-sama kita buka untuk disampaikan kepada masyarakat,”tantangnya.(KS-02)
Ilustrasi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Masdin SP yang merasa diri sebagai anggota DPRD yang berinisial M seperti yang diberitakan media masa menerima gratifikasi dari PT.Sanggar Agro sangat terusik dengan informasi tersebut. Sebab, dirinya tidak pernah menerima apapun dari siapapun semenjak dirinya membela masyarakat Oi Katupa yang sedang bermasalah dengan PT.Sanggar Agro.
“Informasi tersebut, selain mendiskreditkan nama orang perorang anggota DPRD, juga merusak citra lembaga DPRD. Karena sesungguhnya, salah satu oknum masyarakat yang berinisial AY telah menyebarkan informasi sesat tersebut. Sebelumnya AY mendatangi kantor DPRD untuk membela kepentingan rakyat Oi Katupa, namun kini AY sudah menjadi humas PT.Sanggar Agro. Itu mungkin rejekinya dia, tapi tidak juga mengabaikan kepentingan masyarakat banyak. Apalagi sampai mengatakan anggota DPRD telah menerima pemberian dari PT.Sanggar Agro,”ujarnya.
Mengenai dugaan tersebut Masdin ingin menegaskan, bahwa jika inisial M tersebut ditujukan kepada dirinya, maka Masdin bersumpah kafir tujuh keturunan keatas dan kafir tujuh keturunan kebawah jika menerima gratifikasi dari PT. Sanggar Agro. Baik itu dalam bentuk mobil, uang atau jarum pentul sekalipun tidak pernah diterimanya dari PT.Sanggar Agro. “Walahi Billahi, selama saya membela kepentingan masyarakat, saya tidak pernah menerima apapun dari PT.Sanggar Agro, dan selama itu pula saya akan tetap berada di depan dan dibelakang masyarakat,”tandasnya lantang.
Menurutnya, informasi tersebut sengaja dimainkan oleh AY yang kini sedang mencari makan di PT.Sanggar Agro dengan cara mengabaikan kepentingan masyarakat yang awalnya dia bela mati-matian. Karena dulu AY datang menendang pintu komisi dan meminta DPRD untuk mengusir PT.Sanggar Agro, tetapi kini sudah menjadi orang kepercayaan perusahaan itu. “Sekarang kita anggota DPRD yang mau dikambing hitamkan oleh dia. Saya tegaskan kepada masyarakat, bahwa Masdin akan selalu dan tetap bersama masyarakat sampai kapan pun, karena saya tidak punya kepentingan apapun diperusahan tersebut,”tegasnya.
Mengenai mobil yang dimilikinya saat ini, dijelaskannya bahwa mobil tersebut dibeli dengan uang pinjaman di Bank sebesar Rp.300 juta. Kemudian dibelikan mobil Rp.190 juta dan masih ada sisanya. Karena sejak menjadi anggota DPRD 1 tahun 4 Bulan dirinya baru sekarang beli mobil, sementara yang lain beli mobil sejak awal. “Sejak menjadi anggota DPRD saya memakai mobil pinjaman, dan baru sekarang saya beli mobil, dan itupun uang kredit di Bank,”urainya.
Mengenai rekan sesama anggota DPRDnya Edi Muhlis yang menyampaikan berita soal ada oknum anggota DPRD yang dilaporkan ke KPK, Masdin merasa prihatin karena tidak adanya jiwa kebersamaan dalam diri Edi Muhlis. Namun jika niat Edi Muhlis untuk membuka semua tindakan kejahatan di masyarakat dan diseluruh lembaga, termasuk pribadi masing – masing anggota DPRD dirinya sangat setuju dan bangga. “Kalau memang Edi Muhlis jantan dan ingin menggungkap semua tindak kejahatan di semua lembaga termasuk DPRD, saya setuju dan mari kita infestigasi satu persatu kekayaan anggota DPRD yang ada saat ini. Punya mobil berapa, rumah berapa dan dari mana sumbernya, mari sama-sama kita buka untuk disampaikan kepada masyarakat,”tantangnya.(KS-02)
COMMENTS