$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi akan Ditindak Tegas

Oknum yang bertugas di Polres Bima Kota itu, diciduk saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu bersama pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, belum lama ini.

Kota Bima, KS.- Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bima, Ipda I Made Dimas mengatakan, salah seorang anggota polisi inisial AT (37), ditangkap pada saat operasi antik 2016. Oknum yang bertugas di Polres Bima Kota itu, diciduk saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu bersama pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, belum lama ini.

"Salah seorang anggota yang diamanakan masih dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya. Ia akan diproses dan tetap diberikan konsekuensi hukum," terangnya.

Selain oknum polisi, belasan warga juga diamankan, lantaran tersangkut kasus narkoba. Diantaranya berperan sebagai bandar, kurir, pengedar hingga pemakai. "Para pelaku yang diamankan masih diperiksa secara intensif," ujarnya.

Dia menjelaskan, beberapa pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman singkatnya 6 sampai 20 tahun. Bahkan seumur hidup hingga hukuman mati," jelasnya.

Menanggapi ada bawahannya yang tertangkap karena kasus narkoba. Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Sik, mengakui hal tersebut. Kata dia, Oknum inisial AT, merupakan anggota yang bertugas di Satuan Sabhara. "Iya memang benar. oknum ini juga jarang masuk kantor," katanya.

Selama ini, dalam berbagai kesempatan, Nurman mengaku kerapkali menghimbau kepada anggotanya untuk tidak bermain - main dengan pidana. Sebab akan berakibat fatal bagi dirinya sendiri.

Soal kasus yang melibatkan anggotanya tersebut, Nurman menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Selain pidana umum, yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin diinternal kepolisian. "Sesuai intruksi Kapolri, setiap anggota yang terlibat kasus narkoba akan tetap ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Pangastuti mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. "Kami tidak akan mentolerir, tetap diproses," ujar Tri melalui pesan singkat. (KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1636,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2609,
ltr
item
Koran Stabilitas: Terlibat Narkoba, Oknum Polisi akan Ditindak Tegas
Terlibat Narkoba, Oknum Polisi akan Ditindak Tegas
Oknum yang bertugas di Polres Bima Kota itu, diciduk saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu bersama pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, belum lama ini.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/terlibat-narkoba-oknum-polisi-akan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/terlibat-narkoba-oknum-polisi-akan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy