Masjid Baitul Maqdis Lingkungan Pali Tanjung Kelurahan Tanjung yang dikerjakan setengah jadi oleh oknum pihak ketiga Eko Abdullah senilai Rp. 1 Miliyar
Kota Bima, KS.- Masjid Baitul Maqdis Lingkungan Pali Tanjung Kelurahan Tanjung yang dikerjakan setengah jadi oleh oknum pihak ketiga Eko Abdullah senilai Rp. 1 Miliyar. Kini masjid yang ditinggal pergi oleh oknum kontraktor tersebut tidak bisa gunakan masyarakat setempat sebagai tempat ibadah. akibat Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Bima akan melakukan pengawasan sekaligus pemeriksaan bersama Dinas Kimpraswil Kota Bima, apakah benar uang Rp. 1 Miliyar itu sudah tuntas dikerjakan.
Patut dipertanyakan pekerjaan rumah ibadah dengan Rp. 1 Miliyar bisa dituntaskan hingga atapnya, namun berbeda dengan kenyataan yang dikerjakan oleh oknum kontraktor asal kelurahan setempat. Yang hanya mengerjakan pembangunan tembok tanpa diplaster, tiang penyangga dan atap dibagian selatannya saja, sedangkan atap bagian lain belum dikerjakan. Begitupun pada bagian lantai, tidak dikerjakan sama sekali hanya yang nampak sisa material yang tidak terpakai, akibatnya masyarakat Kelurahan Tanjung khususnya warga RT. 013 RW. 002 tidak bisa melakukan sholat berjamaah dimasjid yang dibangun sejak 2014 yang belum selesai juga.
Kabag Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Bima, A. Wahid pada koran ini Selasa (22/3) mengatakan tahap pertama (2014, red) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mencairkan anggaran Rp. 500 juta untuk pembangunan pondasi dasar hingga tembok dan tiang, namun pada anggaran 2015 membengkaknya hingga Rp. 1 Miliyar. Dikarenakan pada tiang pembangunan tahap pertama menggunakan besi ukuran besar dan cakar ayam sehingga banyak menelan anggaran, sehingga Pemkot Bima mencairkan bantuan tahap kedua yang lebih besar dari sebelumnya. “Berdasarkan gambar setelah pekerjaan tahapan pertama, dengan anggaran Rp. 1 Miliyar bisa tuntas pada pekerjaan tahap kedua. Namun ternyata belum selesai juga, sehingga tidak menutup kemungkinan bantuan tahap ketiga tidak dicairkan walaupun diminta panitia pembangunan masjid, sebelum hasil pekerjaan tahap kedua diperiksa oleh timnya bersama dinas kimpraswil selaku pihak terkait,” ujarnya saat ditemui diruan kerjanya.
Lanjutnya, dari hasil pengawasan tim Kesra kelihatan tiang penyanggang terlalu banyak dan jaraknya terlalu rapat, sehingga ada kemungkinan akan dirobohkan agar ada ruang bagi para jamaah untuk melakukan ibadah. Namun sekarang secara otomatis belum bisa digunakan untuk tempat ibadah, karena pihak ketiga tidak memasang kramik atau minimalnya melakukan pengerasan secara manual.
Mantan sekretaris BKD Kota Bima itu, juga membenarkan panitia pembangunan masjid pada tahap pertama sudah di audit dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK Perwakilan NTB dan tidak menutup kemungkinan pada pekerjaan tahap kedua ini akan di audit pula. Pasalnya, anggarannya lebih besar dari pada pencairan tahap pertama.
Dinas Kimpraswil Kota Bima melaui Kabid Bina Marga Suriadin, ST pada wartawan via telepon selulernya Selasa (22/3) siang mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan saja dan tidak terlibat dalam hal teknisnya. “Mohon teman-teman media pahami posisi kita, yang jelas saya bersama tim tetap melakukan pengawasan dan kontrol,” ujarnya singkat. (KS – 05)
Patut dipertanyakan pekerjaan rumah ibadah dengan Rp. 1 Miliyar bisa dituntaskan hingga atapnya, namun berbeda dengan kenyataan yang dikerjakan oleh oknum kontraktor asal kelurahan setempat. Yang hanya mengerjakan pembangunan tembok tanpa diplaster, tiang penyangga dan atap dibagian selatannya saja, sedangkan atap bagian lain belum dikerjakan. Begitupun pada bagian lantai, tidak dikerjakan sama sekali hanya yang nampak sisa material yang tidak terpakai, akibatnya masyarakat Kelurahan Tanjung khususnya warga RT. 013 RW. 002 tidak bisa melakukan sholat berjamaah dimasjid yang dibangun sejak 2014 yang belum selesai juga.
Kabag Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Bima, A. Wahid pada koran ini Selasa (22/3) mengatakan tahap pertama (2014, red) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mencairkan anggaran Rp. 500 juta untuk pembangunan pondasi dasar hingga tembok dan tiang, namun pada anggaran 2015 membengkaknya hingga Rp. 1 Miliyar. Dikarenakan pada tiang pembangunan tahap pertama menggunakan besi ukuran besar dan cakar ayam sehingga banyak menelan anggaran, sehingga Pemkot Bima mencairkan bantuan tahap kedua yang lebih besar dari sebelumnya. “Berdasarkan gambar setelah pekerjaan tahapan pertama, dengan anggaran Rp. 1 Miliyar bisa tuntas pada pekerjaan tahap kedua. Namun ternyata belum selesai juga, sehingga tidak menutup kemungkinan bantuan tahap ketiga tidak dicairkan walaupun diminta panitia pembangunan masjid, sebelum hasil pekerjaan tahap kedua diperiksa oleh timnya bersama dinas kimpraswil selaku pihak terkait,” ujarnya saat ditemui diruan kerjanya.
Lanjutnya, dari hasil pengawasan tim Kesra kelihatan tiang penyanggang terlalu banyak dan jaraknya terlalu rapat, sehingga ada kemungkinan akan dirobohkan agar ada ruang bagi para jamaah untuk melakukan ibadah. Namun sekarang secara otomatis belum bisa digunakan untuk tempat ibadah, karena pihak ketiga tidak memasang kramik atau minimalnya melakukan pengerasan secara manual.
Mantan sekretaris BKD Kota Bima itu, juga membenarkan panitia pembangunan masjid pada tahap pertama sudah di audit dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK Perwakilan NTB dan tidak menutup kemungkinan pada pekerjaan tahap kedua ini akan di audit pula. Pasalnya, anggarannya lebih besar dari pada pencairan tahap pertama.
Dinas Kimpraswil Kota Bima melaui Kabid Bina Marga Suriadin, ST pada wartawan via telepon selulernya Selasa (22/3) siang mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan saja dan tidak terlibat dalam hal teknisnya. “Mohon teman-teman media pahami posisi kita, yang jelas saya bersama tim tetap melakukan pengawasan dan kontrol,” ujarnya singkat. (KS – 05)
COMMENTS