Pemerintah Kecamatan Wawo melalui Kasi Trantib dan seluruh jajarannya, Kamis sore lalu (24/3), melakukan menitoring sekaligus Inpeksi Mendadak (Sidak) disiplin pegawai pada setiap unit kerja
Bima, KS.- Pemerintah Kecamatan Wawo melalui Kasi Trantib dan seluruh jajarannya, Kamis sore lalu (24/3), melakukan menitoring sekaligus Inpeksi Mendadak (Sidak) disiplin pegawai pada setiap unit kerja, terutama di seluruh kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan kantor-kantor desa yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan Wawo.
Kasi Trantib pada kantor Camat Wawo, Saifullah, S. Sos, saat turun disejumlah unit kerja tersebut, mensosialisasikan kepada seluruh kepala UPT dan kepala desa diwilayah Kecamatan Wawo,terkait pelaksanaan monitoring yang dilakukannya itu, berdasarkan perintah Bupati Bima, yang ditindaklanjuti oleh kepala wilayah Kecamatan Wawo (Camat Wawo). “Kami turun monitoring ini sesuai surat tugas yang diberikan oleh camat Wawo,” ujarnya.
Pada intinya lanjut Saiful, kegiatan monitoring pegawai tersebut semata-mata untuk menegakan disiplin para pegawai sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 07 Tahun 2016, tentang pelaksanaan Lima Hari Kerja yang sudah diterapkan diseluruh satuan kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, termasuk diwilayah Kecamatan Wawo. “Kita harapkan melalui kegiatan monitoring ini, seluruh pegawai terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disiplin dalam menjalankan tugas dan selalu taat pada aturan yang berlaku dalam PP dan Perbup dimaksud,” cetusnya.
Saiful menegaskan, jika ada pegawai yang kedapatan tidak masuk kantor saat monitoring tersebut, maka pegawai yang bersangkutan akan diberikan pembinaan oleh pihak pemerintah Kecamatan Wawo. Tidak hanya itu, kalau saja pegawai bersangkutan tetap malas masuk kantor dan tidak bekerja sesuai Tupoksinya, maka pihaknya akan melaporkan secepatnya kepada Bupati dan pihak BKD Kabupaten Bima, untuk disikapi sekaligus diberikan sanksi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 53 Tahun 2010. Olehnya itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pegawai terutama para ASN diwilayah Kecamatan Wawo, agar bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik disertai dengan disipilin yang tinggi, meskipun aktivitasnya saat ini sudah berlangsung sampai sore hari pukul 16.00 Wita.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, para pegawai harus bekerja profesional dan tetap disiplin sesuai aturan sampai sore hari. Jangan hanya mau menuntut hak saja, sementara tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat diabaikan,” pungkasnya.
Pada saat turun Sidak itu juga, Saiful menghimbau kepada sejumlah kepala UPT dan kepala desa di Kecamatan Wawo, agar membuat dua buah bukti kehadiran pegawai (Absensi) pagi dan sore hari. Termasuk harus rutin melaksanakan apel pagi disetiap unit kerjanya masing-masing. (KS-06)
Kasi Trantib pada kantor Camat Wawo, Saifullah, S. Sos, saat turun disejumlah unit kerja tersebut, mensosialisasikan kepada seluruh kepala UPT dan kepala desa diwilayah Kecamatan Wawo,terkait pelaksanaan monitoring yang dilakukannya itu, berdasarkan perintah Bupati Bima, yang ditindaklanjuti oleh kepala wilayah Kecamatan Wawo (Camat Wawo). “Kami turun monitoring ini sesuai surat tugas yang diberikan oleh camat Wawo,” ujarnya.
Pada intinya lanjut Saiful, kegiatan monitoring pegawai tersebut semata-mata untuk menegakan disiplin para pegawai sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 07 Tahun 2016, tentang pelaksanaan Lima Hari Kerja yang sudah diterapkan diseluruh satuan kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, termasuk diwilayah Kecamatan Wawo. “Kita harapkan melalui kegiatan monitoring ini, seluruh pegawai terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disiplin dalam menjalankan tugas dan selalu taat pada aturan yang berlaku dalam PP dan Perbup dimaksud,” cetusnya.
Saiful menegaskan, jika ada pegawai yang kedapatan tidak masuk kantor saat monitoring tersebut, maka pegawai yang bersangkutan akan diberikan pembinaan oleh pihak pemerintah Kecamatan Wawo. Tidak hanya itu, kalau saja pegawai bersangkutan tetap malas masuk kantor dan tidak bekerja sesuai Tupoksinya, maka pihaknya akan melaporkan secepatnya kepada Bupati dan pihak BKD Kabupaten Bima, untuk disikapi sekaligus diberikan sanksi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 53 Tahun 2010. Olehnya itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pegawai terutama para ASN diwilayah Kecamatan Wawo, agar bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik disertai dengan disipilin yang tinggi, meskipun aktivitasnya saat ini sudah berlangsung sampai sore hari pukul 16.00 Wita.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, para pegawai harus bekerja profesional dan tetap disiplin sesuai aturan sampai sore hari. Jangan hanya mau menuntut hak saja, sementara tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat diabaikan,” pungkasnya.
Pada saat turun Sidak itu juga, Saiful menghimbau kepada sejumlah kepala UPT dan kepala desa di Kecamatan Wawo, agar membuat dua buah bukti kehadiran pegawai (Absensi) pagi dan sore hari. Termasuk harus rutin melaksanakan apel pagi disetiap unit kerjanya masing-masing. (KS-06)
COMMENTS