$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Hasil Kunker DPRD Kota Bima | Komisi I dan II Kota Bogor, Komisi III Di Bandung

Berapa waktu yang lalu, Komisi I DPRD Kota Bima melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) komisi ke Kota Bogor.

Kota Bima, KS.- Berapa waktu yang lalu, Komisi I DPRD Kota Bima melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) komisi ke Kota Bogor. Berdasarkan hasil pemantauan serta pertemuan, diskusi Komisi I DPRD Kota Bima dengan Walikota Bogor Dr. H. Bima Aryam beserta jajaran SKPD terkait, dapat disampaikan beberapa hal yang dapat dijadikan acuan untuk diterapkan di daerah Kota Bima dalam bentuk kebijakan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua Komisi I Anwar Arman SE mengatakan, penerapan pelayanan satu pintu di Kota Bogor, dilaksanakan seiring dengan telah dibentuknya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) melalui Perda Nomor 3 tahun 2010. tentang organisasi perangkat daerah Kota Bogor, sebagai salah satu pencerminan pemerintah Kota Bogor untuk menciptakan iklim yang mendorong kearah terciptanya keseragaman pola dan langkah penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan oleh aparatur pemerintah,kepada masyarakat sehingga terbentuk, keterpaduan yang terkoordinasi dalam proses pemberian perizinan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kepala badan pelayanan perizinan diberi kewenangan menandatangani 56 jenis perizinan dan 7 jenis non perizinan, hal itu didasarkan kepada peraturan Walikota Bogor Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Ditinjau dari sumber daya manusia, badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal Kota Bogor. Saat ini memiliki pegawai sebanyak 56 orang yang terdiri dari 16 orang perempuan dan 40 orang laki-laki, dengan tingkat pendidikan S-2 sebanyak 13 orang, S-1 sebanyak 22 orang, D-III sebanyak 5 orang dan SLTA/sederajat sebanyak 16 orang.

Dari kuantitas jumlah personil yang sedikit tersebut, tidak menjadi kendala dalam mendukung kinerja badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal Kota Bogor, hal ini dikarenakan adanya motivasi kerja yang tinggi pada pegawai da adanya kepercayaan serta dukungan dari unsur pimpinan. Adapun terkait dengan peranan dari dinas teknis sejauh ini telah terjalin pada hubungan koordinasi yang sangat baik sehingga proses prosedural terkait dengan kewenangan dalam pelayanan perizinan di Kota bogor dilakukan secara online sehingga masyarakat cepat mendapatkan informasi dan mendapat kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan.

Terkait dengan investasi dunia usaha, Kota Bogor menjadi daerah tempat yang ideal untuk berinvestasi dengan beberapa acuan regulasi yang menjadi dasar dalam berinvestasi antara lain, Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang RPJPD Kota Bogor tahun 2005-2025, Perda Kota Bogor Nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW Kota Bogor. Adapun saat ini proses penyusunan rencana detail tata ruang Kota Bogor sedang dalam proses, Perda Kota Bogor Nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu, peraturan walikota Bogor Nomor 1 tahun 2016 tentang pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan pemerintah Kota Bogor, dan peraturan Walikota Bogor Nomor 2 tahun 2016 tentang pedoman dan tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan pada badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal Kota Bogor.

Dalam hal ini, Pemkot Bogor berkomitmen untuk menjamin keamanan bisnis dan investasi di Kota Bogor melalui pemberian izin yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan ketentuan teknis sesuai dengan peraturan yang berlaku, artinya jika bisnis sudah memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga usaha dan investasinya legal secara hukum maka keamanannya akan menjadi jaminan Pemkot Bogor, sehingga dalam pelaksanaannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima agar dapat dijadikan acuan dalam penentuan kebijakan daerah di Kota Bima sehingga dalam pelayanan pemberian perizinan di Kota Bima dapat dilakukan secara online.

Bidang pendidikan, terkait dengan urusan bidang pendidikan, seluruh program dan kegiatan dalam menangani urusan pendidikan di kota bogor masih difokuskan pada upaya perbaikan infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan upaya memperluas akses pendidikan sekaligus memperkecil angka putus sekolah atau drop out di berbagai jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.

Pada upaya perbaikan infrastruktur pendidikan telah dilakukan langkah pembangunan, rehabilitasi dan revitalisasi ruang kelas, runag perpustakaan beserta bantuan meubelair, selain bersumber dari APBD, bantuan perbaikan infrastruktur juga berasal dari dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang pendidikan. Sedangkan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan ditempuh dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru secara online bagi sekolah negeri, tujuan utamanya dari kegiatan ini agar informasi tentang penerimaan siswa baru dengan cepat dan akurat dapat diperoleh semua pihak, selain itu ditempuh pula dengan peningkatan kompetensi pendidikan dari seluruh jenjang pendidikan yang diikuti oleh tenaga pendidik.

Terhadap upaya memperluas akses pendidikan dilakukan dengan terus memastikan pengeolaan dana bos berjalan baik dan transparan serta telah dilakukan juga mengelola program Bea Siswa Miskin (BSM) yang bersumber dari apbn yang di dekonsentrasikan ke Provinsi Jawa Barat.

Upaya-upaya tersebut telah sedikit banyak memberikan kontribusi penting bagi pencapaian indikator kinerja di urusan pendidikan, selain capaian angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar di berbagai tingkat pendidikan yang terus mengalami perbaikan, indikator pada indeks pendidikan pun terus mengalami peningkatan dan upaya dalam menekan serta mengurangi angka buta huruf dan angka putus sekolah antara lain dilakukan melalui bantuan pembiayaan pemerintah daerah melalui sekolah dan juga upaya pencegahan angka buta huruf melalui pendidikan diluar sekolah serta dengan menerbitkaan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Bidang ketertiban umum terhadap regulasi pengendalian minuman beralkohol telah diatur dalam perda kota bogor nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum pasal 17 yang mengatur. Setiap orang atau badan tanpa izin dilarang, menyimpan, menimbun, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menggunakan, menjual atau menguasai minuman beralkohol, memproduksi, mengolah dan mengekstraksi minuman beralkohol, membawa, mengirim, mengangkut atau menyimpan sementara minuman beralkohol.

Setiap orang atau badan tanpa izin dilarang menjual, mengedarkan dan atau memberikan minuman beralkohol di tempat-tempat umum, lingkungan sekolah, tempat peribadatan atau keramaian yang dapat mengganggu ketertiban umum, setiap orang dilarang menggunakan, mengkonsumsi atau mabuk minuman beralkohol ditempat-tempat umum, lingkungan sekolah, tempat peribadatan atau keramaian yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor baik umum, pribadi atau kendaraan dinas dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol. Peraturan Walikota Bogor Nomor 74 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan peredaran dan penjualan langsung minuman beralkohol.

Bidang pemberdayaan ketenagakerjaan terkait hal ini, dekranasda Kota Bogor merupakan mitra kerja Pemkot Bogor dalam membina pengrajin Kota Bogor. dekranasda kota bogor adalah wadah atau lembaga pembinaan produk kerajinan yang dibentuk untuk mengembangkan potensi industri kerajinan Kota Bogor. Kegiatan pembinaan dan pendampingan yang dilakukan dekranasda dimulai dari hulu sampai hilir yaitu dari mulai proses produksi sampai dengan fasilitasi akses pemasaran, termasuk membantu upaya penyelesaian permasalahan yang dialami para pengrajin.

Dekranasda Kota Bogor bekerjasama dengan Pemkot Bogor telah melakukan kegiatan pelatihan proses produksi untuk meningkatkan mutu desain serta berdaya saing tinggi, melakukan pelatihan manajemen pemasaran, pelatihan pembuatan website online, pelatihan penyusunan laporan keuangan dan pembuatan proposal pengajuan permodalan.

Memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan, memperluas akses pemasaran dengan mepromosikan dalam berbagai event yang dilakukan melalui berbagai media, dengan adanya dekranasda sebagai mitra kerja pemerintah kota bogor ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi terjadinya pengangguran dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkarya sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pemerintah kota bogor dalam hal penerimaan pendapatan daerah.

Bidang kesehatan, pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Derajat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari berbagai indikator yaitu indikator angka harapan hidup, angka kematian dan status gizi masyarakat.

Dinas kesehatan merupakan salah satu SKPD yang mengupayakan indikator umur panjang dan sehat masyarakat Kota Bogor melalui berbagai upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui visi masyarakat Kota Bogor sehat dan mandiri, tercapainya visi tersebut bukan semata-mata hasil kerja dinas kesehatan akan tetapi merupakan hasil kerja seluruh sektor yang didukung oleh peran serta seluruh masyarakat, dan dengan misi menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, menggerakkan kemandirian masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan lingkungan, meningkatkan kualitas sumber daya kesehatan yang profesional dan amanah, meningkatkan peran serta masyarakat dalam jaminan pemeliharaan kesehatan yang mandiri.

Pusat kesehatan masyarakat sebagai salah satu fasilitas tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan. Puskesmas harus ditata kelola dengan baik agar dapat meningkatkan aksebilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat serta mensukseskan program jaminan sosial nasional. Upaya kesehatan yang dilaksanakan di puskesmas menitikberatkan pelayanan pada sasaran masyarakat luas, maka puskesmas harus tersertifikasi, terstandarisasi dan terakreditasi dengan baik sebagaimana yang dimanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 75 tahun 2014. Terkait dengan kebijakan Pemkot Bogor terhadap pelayanan kesehatan dasar, bahwa sebagai warga Kota Bogor yang memilki KTP diberikan pelayanan kesehatan dasar secara gratis tanpa adanya proses administrasi yang rumit dan hanya dengan menunjukkan KTP langsung diberikan pelayanan kesehatan dasar secara gratis. Dari kebijakan Pemkot Bogor tersebut, Pemkot Bima dengan pola kartu sehati harus memberikan pelayanan kesehatan dasar secara gratis dengan tidak melalui proses yang panjang, apalagi Pemkot Bima saat ini sudah memiliki peraturan daerah tentang pelayanan kesehatan dasar secara gratis.

Penyampaian laporan Komisi I DPRD Kota Bima terhadap hasil pelaksanaan kunjungan kerja di Kota Bogor, agar dapat dijadikan acuan bagi Pemkot Bima didalam menetapkan kebijakan daerah dan dapat pula bermanfaat bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bima, sehingga apa yang dihajatkan bersama untuk memajukan daerah Kota Bima tercinta ini dapat diwujudkan kearah yang lebih baik.

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Hasil Kunker DPRD Kota Bima | Komisi I dan II Kota Bogor, Komisi III Di Bandung
Hasil Kunker DPRD Kota Bima | Komisi I dan II Kota Bogor, Komisi III Di Bandung
Berapa waktu yang lalu, Komisi I DPRD Kota Bima melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) komisi ke Kota Bogor.
https://1.bp.blogspot.com/-dAqTKOGFx6c/VM-dTMtUuuI/AAAAAAAAA3E/_hQ-lDjI6oQbWSf70cPNmiiCWg48qt2eQCKgB/s400/kunker.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-dAqTKOGFx6c/VM-dTMtUuuI/AAAAAAAAA3E/_hQ-lDjI6oQbWSf70cPNmiiCWg48qt2eQCKgB/s72-c/kunker.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/hasil-kunker-dprd-kota-bima-komisi-i.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/hasil-kunker-dprd-kota-bima-komisi-i.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy