Bahkan baru-baru ini, Mantan Kabag Bin OPS Polres Bima Kota itu, menggeledah Rumah warga yang menjual Tramadol.
Bima, KS.- Baru beberapa bulan menjadi Kapolsek Wawo, IPDA Masdidin SH, melakukan terobosan nyata. Saat ini, ia serius melakukan pemberantasan Narkoba di Kecamatan Wawo. Bahkan baru-baru ini, Mantan Kabag Bin OPS Polres Bima Kota itu, menggeledah Rumah warga yang menjual Tramadol.
Kapolsek kelahiran Sape-Bima ini,pertama menjalani tugas di Polsek Wawo, strategi yang ia lakukan, yakni membagikan nomor Handpone pribadinya kepada masyarakat Wawo. Tujuannya, agar akses informasi dari masyarakat terkait masalah hukum di Kecamatan Wawo dapat teratasi. Termasuk memberikan informasi keberadaan Pil Tramadol.
Hasilnya, mendapatkan informasi dari masyakarakat tentang maraknya penjualan tramadol di kecamatan wawo, Senin (18/4) pukul 13.10, Masdidin pimpin langsung penggeledahan rumah yang diduga menyimpan TRAMADOL.
Rumah tersebut yakni milik Juraidin alias Izul (26), Rt. 014/006 Dusun. Ronamasa Desa Kambilo Kecamatan Wawo. Hasilnya, ditemukan 220 butir kapsul tramadol dan Uang tunai Rp. 34 ribu."Kami turun geledah atas informasi dari masyarakat. Setelah itu, kami lakukan intai dan saya bersama anggota Polsek Wawo langsung geledah," ujarnya bangga.
Saat penggeladehan itu, pihak polsek juga melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat. Bahkan pemerintah desa juga ikut menyaksikan penggeledahan itu."Kami langsung amankan barang bukti dan pemilik rumah di Polsek Wawo untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang berbahaya itu," akunya.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 14.00. Masdidin mengharapkan adanya kerjasama baik antara Polisi dan warga dalam pemberantasan barang berbahaya. Tanpa dukungan masyarakat, maka kinerja polisi tidak akan berjalan maksimal."Kita harapkan dukungan semua pihak di Kecamatan Wawo untuk menjaga Kantibmas," tandasnya.
Tulis tambah aja selalin kegiatan sosialisasi anti narkoba dlm mendukung opersi bersinar 2016 polsek wawo juga melalukan penertiban terhadap penjualan obat tramadon yg sangat meresahkan masyarakat. (KS-04)
Kapolsek kelahiran Sape-Bima ini,pertama menjalani tugas di Polsek Wawo, strategi yang ia lakukan, yakni membagikan nomor Handpone pribadinya kepada masyarakat Wawo. Tujuannya, agar akses informasi dari masyarakat terkait masalah hukum di Kecamatan Wawo dapat teratasi. Termasuk memberikan informasi keberadaan Pil Tramadol.
Hasilnya, mendapatkan informasi dari masyakarakat tentang maraknya penjualan tramadol di kecamatan wawo, Senin (18/4) pukul 13.10, Masdidin pimpin langsung penggeledahan rumah yang diduga menyimpan TRAMADOL.
Rumah tersebut yakni milik Juraidin alias Izul (26), Rt. 014/006 Dusun. Ronamasa Desa Kambilo Kecamatan Wawo. Hasilnya, ditemukan 220 butir kapsul tramadol dan Uang tunai Rp. 34 ribu."Kami turun geledah atas informasi dari masyarakat. Setelah itu, kami lakukan intai dan saya bersama anggota Polsek Wawo langsung geledah," ujarnya bangga.
Saat penggeladehan itu, pihak polsek juga melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat. Bahkan pemerintah desa juga ikut menyaksikan penggeledahan itu."Kami langsung amankan barang bukti dan pemilik rumah di Polsek Wawo untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang berbahaya itu," akunya.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 14.00. Masdidin mengharapkan adanya kerjasama baik antara Polisi dan warga dalam pemberantasan barang berbahaya. Tanpa dukungan masyarakat, maka kinerja polisi tidak akan berjalan maksimal."Kita harapkan dukungan semua pihak di Kecamatan Wawo untuk menjaga Kantibmas," tandasnya.
Tulis tambah aja selalin kegiatan sosialisasi anti narkoba dlm mendukung opersi bersinar 2016 polsek wawo juga melalukan penertiban terhadap penjualan obat tramadon yg sangat meresahkan masyarakat. (KS-04)
COMMENTS