Kantor Pegadaian Cabang Sape, Selasa (12/4) disegel Keluarga Hamida yang merasa memiliki tanah, tempat dibangunnya kantor pegadaian tersebut.
Bima, KS.- Kantor Pegadaian Cabang Sape, Selasa (12/4) disegel Keluarga Hamida yang merasa memiliki tanah, tempat dibangunnya kantor pegadaian tersebut. Akibat kejadian tersebut, puluhan pegawai kantor Pegadai cabang Sape ketakutan dantidak bisa masuk kerja. Sementara masyarakat ingin melakukan transaksi juga tidak bisa melakukan aktivitas karena pintu pagar di tutup rapat .
Salah seorang keluarga pemilik tanah, Irwan mengatakan, kehadiran mereka di kantor Pegadaian Cabang Sape, bukan kali itu saja, tetapi sudah berkali-kali. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah dengan cara kekeluargaan. “Namun belum juga ada realisasi.Kami diundang oleh pihak kantor Pertanahan melalui bagian sengketa, untuk duduk bersama pihak pegadaian membicarakan masalah harga tanah. Kami meminta hanya Rp 200 juta dan hal itu sudah deal oleh pihak pegadaian, namun sampai saat ini kami tunggu tidak direalisasikan. Makanya kami harus menyegel kantor pegadaian kalau tidak, permintaan kami tidak di tanggapi,” jelasn Irwan.
Sementara kepala kantor pegadaian Cabang Sape, Subhan SE, menyesalkan atas kejadian tersebut. Ia megatakan karyawan sangat takut. “Kami merasa takut karena mereka membawa sajam .atas kejadian ini kami sudah laporkan ke atasan supaya masalah ini cepat terselesaikan,” katanya.
Persoalanya, kata Subhan, ada dua orang mengkalaim tanah tersebut. pertama dari pihak Keluarga Irwan dan satu lagi dari keluarga Ahmad Kader. “Sehingga kami bingung mana yang punya tanah yang sebenarnya.Hal ini kami sudah laporkan dan nanti ada Tim dari pusat yang menyelesaikan,” tuturnya.
Subhan mengatakan, telah mengundang kedua beah pihak yang bertikai, untuk menyelesaikan masalaha tersebut.“Kami juga pernah mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama, menyelesaikan permasalahan ini.Namun salah satu pihak tidak mau hadir.Sehingga kami dari pihak pegadaian belum bisa memutuskan atas kejadian ini. Kami tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa, demi keamanan terpaksa kami tidak masuk kerja dan yang mengherankan, kenapa pegadaian bisa punya sertifikat,”pungkasnya.(KS -16)
Salah seorang keluarga pemilik tanah, Irwan mengatakan, kehadiran mereka di kantor Pegadaian Cabang Sape, bukan kali itu saja, tetapi sudah berkali-kali. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah dengan cara kekeluargaan. “Namun belum juga ada realisasi.Kami diundang oleh pihak kantor Pertanahan melalui bagian sengketa, untuk duduk bersama pihak pegadaian membicarakan masalah harga tanah. Kami meminta hanya Rp 200 juta dan hal itu sudah deal oleh pihak pegadaian, namun sampai saat ini kami tunggu tidak direalisasikan. Makanya kami harus menyegel kantor pegadaian kalau tidak, permintaan kami tidak di tanggapi,” jelasn Irwan.
Sementara kepala kantor pegadaian Cabang Sape, Subhan SE, menyesalkan atas kejadian tersebut. Ia megatakan karyawan sangat takut. “Kami merasa takut karena mereka membawa sajam .atas kejadian ini kami sudah laporkan ke atasan supaya masalah ini cepat terselesaikan,” katanya.
Persoalanya, kata Subhan, ada dua orang mengkalaim tanah tersebut. pertama dari pihak Keluarga Irwan dan satu lagi dari keluarga Ahmad Kader. “Sehingga kami bingung mana yang punya tanah yang sebenarnya.Hal ini kami sudah laporkan dan nanti ada Tim dari pusat yang menyelesaikan,” tuturnya.
Subhan mengatakan, telah mengundang kedua beah pihak yang bertikai, untuk menyelesaikan masalaha tersebut.“Kami juga pernah mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama, menyelesaikan permasalahan ini.Namun salah satu pihak tidak mau hadir.Sehingga kami dari pihak pegadaian belum bisa memutuskan atas kejadian ini. Kami tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa, demi keamanan terpaksa kami tidak masuk kerja dan yang mengherankan, kenapa pegadaian bisa punya sertifikat,”pungkasnya.(KS -16)
COMMENTS