Nama, HB Ketua Gapensi Kabupaten Bima disebut-sebut sebagai terduga pelaku dugaan pemalsuan document salah satu Perusahaan pemenang tender proyek tersebut.
Bima, KS.– Keberhasilan pihak Kepolisian Polres Bima Kota dalam menangani dugaan korupsi Proyek Fiber Glass, patut diacungi jempol. Meski, saat ini belum ada pelaku yang sudah resmi ditetapkan sebagai Tersangka, karena baru ada dua nama calon tersangka. Seiring bergulirnya bola panas kasus dengan indikasi kerugian Negara mencapai Ratusan Juta itu, tak hanya nama calon tersangka yang terungkap. Tapi bahkan juga dugaan keterlibatan pelaku lain dibalik skandal dugaan korupsi tersebut. Nama, HB Ketua Gapensi Kabupaten Bima disebut-sebut sebagai terduga pelaku dugaan pemalsuan dokument salah satu Perusahaan pemenang tender proyek tersebut.
Mencuatnya modus dugaan kejahatan sekaligus oknum baru dalam kasus tersebut, mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Pulau Sumbawa (LBH – RPS). Pun, lembaga hukum yang didirikan Furkan, MH itu meminta Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan ketua Gapensi sekaligus kader partai Golkar dimaksud. Beranikah?
Praktisi Hukum itu meminta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pengembangan penyelidikan terhadap penanganan dugaan korupsi itu. Terlebih, sudah mencuat modus dugaan kejahatan baru, indikasi pemalsuan document perusahaan mulai dari proses penawaran, PHO dan termasuk pencairan dana di Bank NTB. Menurut Kacamata hukum, pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut sudah terbuka lebar. Tinggal bagaimana trik dan strategi serta kemauan polisi. “Tapi, pada prinsipnya kami di LBH menginginkan agar dugaan keterlibatan ketua Gapensi itu segera ditindaklanjuti. Bentuknya, polisi memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan atas keterlibatan oknum tersebut,” tegasnya.
Tapi sebelumnya, polisi mesti memanggil pihak-pihak yang sudah di SK kan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab berkaitan dengan proyek yang menghabiskan APBD II Tahun 2012 Rp.1 Miliar dimaksud. Antara lain, panitia PHO, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Bagian Keuangan juga pihak Bank sebagai tempat pencairan dana tersebut. Tujuanya, selain memperoleh document soal itu, juga mendapatkan kebenaran sesungguhnya untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut.”Selain pihak-pihak itu, polisi juga perlu dan harus mengambil keterangan terhadap Dirut CV.LM. Karena, yang bersangkutan merupakan pihak yang dirugikan atas dugaan pemalsuan tandatangan mulai saat penawaran, PHO dan tandatangan saat pencairan berlangsung,” ujarnya.
Aspabila hal itu yang dilakukan pihak kepolisian, diyakininya akan mampu membongkar sekaligus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktek tersebut. Termasuk, mengungkap kebenaran tentang dugaan keterlibatan oknum politisi kader golkar tersebut. Karena, praktek yang seolah merugikan pemilik CV sesungguhnya dan termasuk Negara tersebut kemungkinan besar dilakukan secara sistimatis, terorganisir dan secara bersama-sama (konspirasi).”Potensi praktek kejahatan secara bersama-sama dibalik dugaan pemalsuan dokumen perusahaan itu sangat besar. Artinya, kalau polisi berhasil mengungkap dugaan itu, saya pastikan bukan cuman satu yang terlibat. Tapi, bahkan lebih dari itu,” terangnya. (KS-03)
Mencuatnya modus dugaan kejahatan sekaligus oknum baru dalam kasus tersebut, mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Pulau Sumbawa (LBH – RPS). Pun, lembaga hukum yang didirikan Furkan, MH itu meminta Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan ketua Gapensi sekaligus kader partai Golkar dimaksud. Beranikah?
Praktisi Hukum itu meminta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pengembangan penyelidikan terhadap penanganan dugaan korupsi itu. Terlebih, sudah mencuat modus dugaan kejahatan baru, indikasi pemalsuan document perusahaan mulai dari proses penawaran, PHO dan termasuk pencairan dana di Bank NTB. Menurut Kacamata hukum, pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut sudah terbuka lebar. Tinggal bagaimana trik dan strategi serta kemauan polisi. “Tapi, pada prinsipnya kami di LBH menginginkan agar dugaan keterlibatan ketua Gapensi itu segera ditindaklanjuti. Bentuknya, polisi memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan atas keterlibatan oknum tersebut,” tegasnya.
Tapi sebelumnya, polisi mesti memanggil pihak-pihak yang sudah di SK kan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab berkaitan dengan proyek yang menghabiskan APBD II Tahun 2012 Rp.1 Miliar dimaksud. Antara lain, panitia PHO, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Bagian Keuangan juga pihak Bank sebagai tempat pencairan dana tersebut. Tujuanya, selain memperoleh document soal itu, juga mendapatkan kebenaran sesungguhnya untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut.”Selain pihak-pihak itu, polisi juga perlu dan harus mengambil keterangan terhadap Dirut CV.LM. Karena, yang bersangkutan merupakan pihak yang dirugikan atas dugaan pemalsuan tandatangan mulai saat penawaran, PHO dan tandatangan saat pencairan berlangsung,” ujarnya.
Aspabila hal itu yang dilakukan pihak kepolisian, diyakininya akan mampu membongkar sekaligus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktek tersebut. Termasuk, mengungkap kebenaran tentang dugaan keterlibatan oknum politisi kader golkar tersebut. Karena, praktek yang seolah merugikan pemilik CV sesungguhnya dan termasuk Negara tersebut kemungkinan besar dilakukan secara sistimatis, terorganisir dan secara bersama-sama (konspirasi).”Potensi praktek kejahatan secara bersama-sama dibalik dugaan pemalsuan dokumen perusahaan itu sangat besar. Artinya, kalau polisi berhasil mengungkap dugaan itu, saya pastikan bukan cuman satu yang terlibat. Tapi, bahkan lebih dari itu,” terangnya. (KS-03)
COMMENTS