Pemecatan bendahara Desa Soro oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) yang hingga saat ini tidak di respon oleh kepala Desa setempat.
Bima, KS.- Irfan dan Farman warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, pertanyakan usulan pemecatan bendahara Desa Soro oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) yang hingga saat ini tidak di respon oleh kepala Desa setempat.
Pada hal usulan pemberhentian Bendahara desa tersebut sudah sesaui dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Irfan mengatakan, bendahara Desa Soro Bahtiar tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), serhingga pihak BPD mengusukan untuk diberhentikan, namun hingga saat ini, usulan tersebuttidak ditindak lanjuti oleh Kepala Desa Soro. “Kami pertanyakan. Karena pengangkatan bendahara desa di SK kan oleh Kepala Desa, harus kepala desa yang memberhentikan. Kami melihat kepala desa tidak punya keberanian untuk melakukan pemecatan. Ini ada apa? kami duga ada semacam konspirasi antara kepala desa, dengan bendahara. Sehingga dia tidak berani melakukan pemecatan,”duganya.
Menurutnya,ada dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 195 juta dari berbagai item pekerjaan, seperti contoh pembelian Traktor dua Unit, satu unit di Toko hanya Rp 17 Juta, kalau dua unit traktor berati sebesar Rp 34 juta. Namun kenyataannya dilapor Rp 54 Juta , selain itu pembelian kambing 25 ekor sebesar Rp 40 juta, satu ekor kambing harganya kisaran Rp 500 Ribu sampai 800 Ribu perekor. ”Di sini sudah nampak penyimpangan yang di lakukan, belum item pekerjaan yang lain. Atas kejadian ini kami, sudah melaporkan secara resmi di kejaksaan Raba Bima,”akunya.
Hal senada juag di katakan Farman, bahwa kasus ini akan diusut sampai tuntas dan siappun yang menghalangi, mereka siap hadapi. “Atas laporan ini, kami pernah di tawarkan oleh BPMdes untuk menyelesaikan secara musyawarah, tapi kami tidak mengindahkan. intinya kami tetap mengusut tuntas sampai ke akar akarnya “ kata farman
Menurut Farman, ada Forum kepala Desa kecamatan Lambu yang ingin melobi dirinya untuk menyelesaikan secara musyawarah kasus tersebut. Akan tetapi ditolaknya, begitu juga BPM Des pernah menawarkan untuk di selesaikan secara musyawarah. “Kami tetap menolak . dan kami tetap usut tuntas karena ini uang rakyat harus di pergunakan untuk kemakmuran rakyat,”tegasnya. (KS 15)
Pada hal usulan pemberhentian Bendahara desa tersebut sudah sesaui dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Irfan mengatakan, bendahara Desa Soro Bahtiar tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), serhingga pihak BPD mengusukan untuk diberhentikan, namun hingga saat ini, usulan tersebuttidak ditindak lanjuti oleh Kepala Desa Soro. “Kami pertanyakan. Karena pengangkatan bendahara desa di SK kan oleh Kepala Desa, harus kepala desa yang memberhentikan. Kami melihat kepala desa tidak punya keberanian untuk melakukan pemecatan. Ini ada apa? kami duga ada semacam konspirasi antara kepala desa, dengan bendahara. Sehingga dia tidak berani melakukan pemecatan,”duganya.
Menurutnya,ada dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 195 juta dari berbagai item pekerjaan, seperti contoh pembelian Traktor dua Unit, satu unit di Toko hanya Rp 17 Juta, kalau dua unit traktor berati sebesar Rp 34 juta. Namun kenyataannya dilapor Rp 54 Juta , selain itu pembelian kambing 25 ekor sebesar Rp 40 juta, satu ekor kambing harganya kisaran Rp 500 Ribu sampai 800 Ribu perekor. ”Di sini sudah nampak penyimpangan yang di lakukan, belum item pekerjaan yang lain. Atas kejadian ini kami, sudah melaporkan secara resmi di kejaksaan Raba Bima,”akunya.
Hal senada juag di katakan Farman, bahwa kasus ini akan diusut sampai tuntas dan siappun yang menghalangi, mereka siap hadapi. “Atas laporan ini, kami pernah di tawarkan oleh BPMdes untuk menyelesaikan secara musyawarah, tapi kami tidak mengindahkan. intinya kami tetap mengusut tuntas sampai ke akar akarnya “ kata farman
Menurut Farman, ada Forum kepala Desa kecamatan Lambu yang ingin melobi dirinya untuk menyelesaikan secara musyawarah kasus tersebut. Akan tetapi ditolaknya, begitu juga BPM Des pernah menawarkan untuk di selesaikan secara musyawarah. “Kami tetap menolak . dan kami tetap usut tuntas karena ini uang rakyat harus di pergunakan untuk kemakmuran rakyat,”tegasnya. (KS 15)
COMMENTS