$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Ijin PMA Pembenihan Ikan, PT. Raja Gege Ingin Mengolah Ikan | Kepala Daerah di Bima Mudah Dikibuli oleh Investor

Tak henti-hentinya Daerah Kabupaten dan Kota yang tersebar di Negara RI tercinta ini menjadi bidikan khusus para investor-investor asing yang mengaku memiliki modal banyak, tapi pada akhirnya terkuak kebohongan

Bima, KS.- Tak henti-hentinya Daerah Kabupaten dan Kota yang tersebar di Negara RI tercinta ini menjadi bidikan khusus para investor-investor asing yang mengaku memiliki modal banyak, tapi pada akhirnya terkuak kebohongan, seperti yang terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Bima selama ini. Yaitu, kepala Daerah dengan begitu bangga dan mengklaim diri menghadirkan investor untuk mengolah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Dana Mbojo ini, demi memajukan pembangunan dan mengurangi angka pengangguran yang ada. Faktanya, justeru investor kabur setelah berhasil mendapatkan sesuatu yang menjadi target mereka (investor), ketika mengiming-iming berinvestasi ratusan Milyar di dua Daerah di Bima ini.

ilustrasi
ilustrasi

Salah satu contoh kehadiran investor yang “membawa petaka” bagi rakyat Bima adalah investor yang hendak mengolah batu menjadi emas di Kecamatan Lambu beberapa tahun lalu. Akibat ulah investor dan sikap tegas Bupati Bima (almarhum H.Ferry Zulkarnain,ST) yang tidak ingin mencabut ijin operasional perusahaan tersebut, Kantor Bupati pun menjadi sasaran emosi warga Lambu, yaitu dibakar hingga rata dengan tanah.

Investor lain yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Bima adalah investor pasir besi di Wera, investor mangan di Langgudu dan Parado, dan masih banyak investor lain yang datang “melelang” lahan perkebunan, lahan ladan, bahkan tanah masyarakat “dikuasai” oleh tangan-tangan jahah investor, akibat ulah para pemimpin di Bima ini yang begitu cepat mengeluarkan ijin operasional investor, termasuk ijin pengolahan lahan seluas puluhan ribu hektar, begitu mudah diberikan oleh penguasa di Bima ini, tanpa memikirkan masa depan rakyatnya.

Kehadiran investor abal-abal pun menimpa rakyat Kota Bima, yakni investor marmer di Oi Fo,o. Setelah dilusuri, investor yang diakui oleh Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin sebagai investor yang akan membawa kesejahteraan masyarakat di Kota Bima, ternyata hanya seorang anak muda yang berdomisili di NTB, yang kebetulan memiliki modal, juga telah lama menjadi mitranya HM Qurais, sebelum menjadi Walikota Bima. Bentuk kemitraan yang dibangun oleh Walikota dengan keluarga besar anak muda dimaksud, pembangun Ruko di Sultan Squere, sebelah barat Terminal Dara, yang sekarang telah menjadi tempat usaha bagi para pengusaha di Bima, seperti salon, bengkel motor, perbankan, juga penjualan/kredit motor.

Sementara Pemerintah Kota Bima telah mengeluarkan uang Milyaran Rupiah, demi menyambut kedatangan investor marmer yang hingga sekarang tak kunjung jelas kegiatannya, bahkan dituding telah membuat hidup rakyat berantakan, atas kebijakan pemerintah Kota Bima yang merelokasi tempat tinggal warga Oi Fo,o beberapa tahun lalu. Kondisi demikian, menggambarkan bahwa Walikota Bima termasuk kepala Daerah yang tertipu dengan janji manis para investor, sesuai fakta lapangan saat ini yang tidak memberikan kesejahteraan bagi warga sebagaimana Walikota berpidato dimana-mana selama ini.

Tak berhenti disitu ulah investor asing yang hendak menjual SDA yang ada di Kota dan Kabupaten Bima saat ini, bahkan kepala warga Bima menjadi agunan bagi investor untuk melancarkan aktivitas jahatnnya. Buktinya, beberapa waktu lalu, salah seorang warga Asing yang mengaku sebagai Direktur PT.Raja Gege memaparkan beberapa rencana kegiatan di Wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima, di depan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan, Sekretaris Daerah, Drs.H.Taufik HAK, juga beberapa pejabat penting lainnya di Pemkab Bima.

Investor tersebut mengaku akan membangun industry (pengolahan) ikan di Kecamatan tersebut, membangun ruko, gudang, kantor dan berbagai macam pembangunan lainnya, dengan target merekrut tenaga kerja sebanyak 1.000 orang. Investor itu juga mengaku memiliki enam kapal penangkap ikan yang akan beroperasi di selat Sape. Sementara modal yang disediakan tahap awal untuk semua kegiatan itu sebanyak Rp.600Milyar.”Investor itu juga mengaku telah memiliki ijin PMA (Penanam Modal Asing) dari BKPM Pusat, terkait rencana pengolahan ikan di Sape tersebut,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bima, Drs.H.Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Ditanya soal ijin PMA tersebut, apakah benar ijin industry (pengolahan) ikan yang didapat PT.Raja Gege dari BKPM Pusat ?. H.Sudirman mengaku, setelah pihak pemerintah melihat ijin PMA yang ada, ternyata bukan ijin pengolahan ikan melainkan ijin pembenihan ikan. Artinya, jika PT. Raja Gege melaksanakan kegiatan pengolahan ikan sebagaimana yang dipaparkan depan Bupati beberapa waktu lalu, maka itu kegiatan illegal.”Sebuah perusahaan dilarang keras untuk melaksanakan kegiatan usahanya, diluar dari ketentuan ijin yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah. Masa ijin pembenihan ikan, terus kegiatannya pengolahan ikan. Itu melanggar aturan dan bisa dipidanakan,” terangnya.

Selanjutnya, H.Sudirman mengaku beberapa waktu lalu dirinya menerima SMS dari investor tersebut dengan berbahasa inggris. Setelah diartikan oleh stafnya yang bisa berbahasan inggris, isi SMS itu meminta kepada KPPT untuk segera mengeluarkan ijin operasional pengolahan ikan untuk PT.Raja Gege. Pihaknya pun menjawab permontaan melalui SMS oleh investor tersebut, yakni agar datang langsung ke KPPT membahas soal syarat dan proses pembuatan ijin operasional bagi perusahaan yang ingin berivenstasi di suatau daerah, bukan dengan cara SMS.”Setelah saya menjawab SMSnya, sampai sekarang belum ada kabar balik dari PT.Raja Gege tersebut,”jelasnya.

Pada kesempatan itu, H.Sudirman juga mengatakan, ada beberapa investor yang hendak berinvestasi di Bima, termasuk investor perhotelan. Investor tersebut berencana akan membangun Hotel atau semacam Villa di sekitar pantai Wane Parado. Pihaknya (KPPT) telah melakukan survey lokasi, dan layak untuk pembangunan hotel/villa di lokasi tersebut.”Memang lahan untuk rencana membangun hotel itu milik warga, tapi telah dibebaskan berupa sewa lahan selama 20 Tahun. Saat ini investor itu masih dalam proses untuk mendapatkan ijin PMA dari BKPM Pusat. Semoga saja terwujud niat investor tersebut, agar ada warga Bima, khususnya warga Parado bisa menjadi tenaga kerja di hotel tersebut,” ujarnya harap.

Di akhir komentarnya, investor perhotelan itu bernama Mr.Gerry dari Amerika, pengganti dari seorang investor sebelumnya yang sudah kembali ke Negara asalnya. “Mr.Gerry ini baru datang ke Bima menggantikan temannya. Dia (Mr Gerry,red) tinggal di sebuah rumah panggung yang sudah lima tahun berada di lahan yang hendak dibangun hotel di Pantai Wane Parado,” tandasnya.

Salah seorang akademisi Bima, Drs.Arif Sukirman,MM meminta kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik di Kota maupun di Kabupaten Bima, agar tidak mudah percaya dengan kata-kata rayu dan manis dari warga asing yang datang ke Bima. Saat ini kata Dosen STISIP Mbojo Bima ini, banyak cara orang-orang asing untuk menipu rakyat Indonesia, salah satu tahap awal yang harus dilakukan oleh oknum warga asing adalah mendekati penguasa, lalu diiming-iming sesuatu yang menggiurkan, terutama melempar kalimat membangun daerah dan mensejahterakan rakyat. Padahal, sesungguhnya kata-kata itu tipuan belaka, agar kepala daerah terlena dan mudah memberikan ijin operisional atau ijin pengolahan SDA yang ada di Bima sekarang,”paparnya.

Pengalaman selama ini, kehadiran investor bukan membangun daerah dan mensejahterakan rakyat, melainkan menciptakan konflik horizontal di tengah kehidupan masyarakat.”Kita harus bangga kepala daerah mampu menghadirkan investor, tapi selama ini di Bima belum ada investor yang berinvestasi mensejahterakan rakyat Bima, kecuali datang mengambil ijin dari Kepala Daerah, kemudian dibawa keluar untuk digadai, demi mendapatkan uang banyak investor, rakyat Bima pun menjadi korban kebijakan Kepala Daerah,” tandasnya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ijin PMA Pembenihan Ikan, PT. Raja Gege Ingin Mengolah Ikan | Kepala Daerah di Bima Mudah Dikibuli oleh Investor
Ijin PMA Pembenihan Ikan, PT. Raja Gege Ingin Mengolah Ikan | Kepala Daerah di Bima Mudah Dikibuli oleh Investor
Tak henti-hentinya Daerah Kabupaten dan Kota yang tersebar di Negara RI tercinta ini menjadi bidikan khusus para investor-investor asing yang mengaku memiliki modal banyak, tapi pada akhirnya terkuak kebohongan
https://2.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/ia2IkiDj9dM9mQkUd05SGIzwNRxs07iYQCKgB/s400/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-F3s8--aUViw/VPBvBULZxqI/AAAAAAAAA_Y/ia2IkiDj9dM9mQkUd05SGIzwNRxs07iYQCKgB/s72-c/Keterbukaan%2Binformasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/ijin-pma-pembenihan-ikan-pt-raja-gege.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/05/ijin-pma-pembenihan-ikan-pt-raja-gege.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy