Narkoba di Wilayah Bima saat ini kian merajalela. Polisi telah berkali-kali menangkap dan menjebloskan dalam penjara para pelaku narkoba, tapi nyaris tak mendapat efekjera yang signifikan, justeru setelah keluar dari penjara
Bima, KS.- Narkoba di Wilayah Bima saat ini kian merajalela. Polisi telah berkali-kali menangkap dan menjebloskan dalam penjara para pelaku narkoba, tapi nyaris tak mendapat efekjera yang signifikan, justeru setelah keluar dari penjara, makin menjadi mengedarkan narkoba. Karena itu, Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima, Iptu Hanafi bersama Kaur Narkoba Ipda Made Dimas menyatakan untuk perang melawan narkoba yang beredar di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima, termasuk wilayah hukum Polres Kota (pengembangan kasus).”Komitmen kami di satuan narkoba Kabupaten Bima sekarang adalah memberantas narkoba, miras dan berbagai kejahatan lain yang merusak masa depan generasi bangsa di bima ini,” kata mantan Kaur Narkoba yang nyaris tewas ditembak oleh orang tak dikenal beberapa tahun lalu itu.
Ilustrasi
Bima diakuinya memang “Darurat Narkoba”. Dan untuk memberantasnya harus melibatkan semua elemen masyarakat, baik di Kota maupun Kabupaten Bima, terutama pihak pemerintah, tidak harus melimpahkan semua tugas tersebut kepada kepolisian.”Kalau ada keterlibatan semua pihak, dalam waktu tidak terlalu lama, narkoba bisa diberantas,” ujarnya.
Diakuinya juga, banyak tersangka narkoba yang sudah berhasil diciduk oleh Satuan Narkoba di Kabupaten Bima, salah satunya penangkapan satpam (sicurty) Hotel Kalaki Beach, Nurdin yang kedapatan mengusai narkoba jenis sabu 1gram (satu gram). Kasus tersebut saat ini telah diserahkan ke pihak Kejaksaan, termasuk beberapa kasus lain dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya.”Insya Allah, satu persatu akan kami tangkap pengedar, pengecer dan pemakai narkoba di Bima,” janjinya tegas.
Ditanya, kenapa satua narkoba Polres Kabupaten Bima menangkap pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Bima. Hanafi menegaskan, penangkapa warga Kota Bima dalam kasus narkoba merupakan pengembangan dari kasus yang ditangkap di Wilayah Kabupaten Bima.”Kalau pelaku penangkapan awal mengakui narkoba itu dibeli di Kota Bima, maka kami harus mengejar dan menangkap pelaku penjual narkoba di Kota tersebut. Tapi, kami tetap koordinasi dengan polisi di Kota Bima, sebelum masuk wilayah Kota,” tandasnya.(KS-001)
Ilustrasi
Bima diakuinya memang “Darurat Narkoba”. Dan untuk memberantasnya harus melibatkan semua elemen masyarakat, baik di Kota maupun Kabupaten Bima, terutama pihak pemerintah, tidak harus melimpahkan semua tugas tersebut kepada kepolisian.”Kalau ada keterlibatan semua pihak, dalam waktu tidak terlalu lama, narkoba bisa diberantas,” ujarnya.
Diakuinya juga, banyak tersangka narkoba yang sudah berhasil diciduk oleh Satuan Narkoba di Kabupaten Bima, salah satunya penangkapan satpam (sicurty) Hotel Kalaki Beach, Nurdin yang kedapatan mengusai narkoba jenis sabu 1gram (satu gram). Kasus tersebut saat ini telah diserahkan ke pihak Kejaksaan, termasuk beberapa kasus lain dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya.”Insya Allah, satu persatu akan kami tangkap pengedar, pengecer dan pemakai narkoba di Bima,” janjinya tegas.
Ditanya, kenapa satua narkoba Polres Kabupaten Bima menangkap pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Bima. Hanafi menegaskan, penangkapa warga Kota Bima dalam kasus narkoba merupakan pengembangan dari kasus yang ditangkap di Wilayah Kabupaten Bima.”Kalau pelaku penangkapan awal mengakui narkoba itu dibeli di Kota Bima, maka kami harus mengejar dan menangkap pelaku penjual narkoba di Kota tersebut. Tapi, kami tetap koordinasi dengan polisi di Kota Bima, sebelum masuk wilayah Kota,” tandasnya.(KS-001)
COMMENTS