Saat ini sangat mengharapkan kepada pihak Pemkab Bima, agar bisa memberikan satu unit motor dinas kepada dirinya, karena selama ini UPTD Kehutanan Lambitu belum pernah diberikan motor dinas oleh pemerintah daerah Kabupaten Bima.
Bima, KS.- Untuk kelancaran tugas dan operasional di lapangan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Kecamatan Lambitu, Agusalim, S. Sos, saat ini sangat mengharapkan kepada pihak Pemkab Bima, agar bisa memberikan satu unit motor dinas kepada dirinya, karena selama ini UPTD Kehutanan Lambitu belum pernah diberikan motor dinas oleh pemerintah daerah Kabupaten Bima.
Menurutnya, beberapa bulan yang lalu, pihaknya mengaku pernah meminta satu unit motor dinas kepada pihak Pemkab Bima. Namun pihak pemerintah melalui Bagian Umum Setda Bima enggan memberikan kendaraan dinas tersebut kepada dirinya, dengan alasan yang dinilai sangat tidak logis, yakni KUPTD Dinas Kehutanan Kecamatan Lambitu telah memiliki motor pribadi. Olehnya itu lanjut Agus, pihaknya sekali lagi sangat mengharapkan kepada pihak Pemkab Bima dibawah kepemimpinan, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Drs. Dahlan M. Nor saat ini, agar segera memberikan satu unit motor dinas kepada dirinya.
Karena keberadaan kendaraan dinas tersebut diyakininya pasti akan membantu kelancaran tugas sekaligus meringankan beban kerja di lapangan, terutama untuk melakukan operasi keamanan kawasan hutan lindung yang berada diseluruh wilayah Kecamatan Lambitu, termasuk di lokasi perladangan liar yang disertai dengan aksi pencurian kayu (Ilegal Loging) yang sedang marak terjadi di So. Ambantonggu, Toro Wae, Mbura, Sabe dan So Sipi Desa Sambori Kecamatan Lambitu saat ini. (KS-06)
Menurutnya, beberapa bulan yang lalu, pihaknya mengaku pernah meminta satu unit motor dinas kepada pihak Pemkab Bima. Namun pihak pemerintah melalui Bagian Umum Setda Bima enggan memberikan kendaraan dinas tersebut kepada dirinya, dengan alasan yang dinilai sangat tidak logis, yakni KUPTD Dinas Kehutanan Kecamatan Lambitu telah memiliki motor pribadi. Olehnya itu lanjut Agus, pihaknya sekali lagi sangat mengharapkan kepada pihak Pemkab Bima dibawah kepemimpinan, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Drs. Dahlan M. Nor saat ini, agar segera memberikan satu unit motor dinas kepada dirinya.
Karena keberadaan kendaraan dinas tersebut diyakininya pasti akan membantu kelancaran tugas sekaligus meringankan beban kerja di lapangan, terutama untuk melakukan operasi keamanan kawasan hutan lindung yang berada diseluruh wilayah Kecamatan Lambitu, termasuk di lokasi perladangan liar yang disertai dengan aksi pencurian kayu (Ilegal Loging) yang sedang marak terjadi di So. Ambantonggu, Toro Wae, Mbura, Sabe dan So Sipi Desa Sambori Kecamatan Lambitu saat ini. (KS-06)
COMMENTS