Keberadaan bangunan eks kantor Pemrintah Kabupaten Bima menjadi santapan oknum yang tak bertanggung jawab
Bima, KS.- Keberadaan bangunan eks kantor Pemrintah Kabupaten Bima menjadi santapan oknum yang tak bertanggung jawab. Pasalnya, secara tiba-tiba tanpa berkordinasi dengan Bagian Umum setda Kabupaten Bima, oknum berinisial RS bersama rekannya membawa eksavator ke gedung eks Pemkab Bima itu. Alat berat itu pun beraksi. Gedung-gedung dirobohkan dan besi yang ada di gedung itu ‘dirampok’.
Kelakuan RS yang juga PNS di Bappeda Kabupaten Bima dianggap sebagai rampok, lantaran proses pelelangan asset Pemkab Bima itu belum dilaksanakan. Berkali-kali pihak Bagian Umum menegur dan memperingatkan untuk tidak melanjutan kegiatan tersebut. Namun, dengan watak dan gayanya yang mirip preman, lelaki yang ditengarai berasal dari Pulau Madura itu tak mendengarkan peringatan dari pemerintah.
Ia pun tetap menjalankan aksinya yang diduga dilakukan bersama-sama dengan lelaki berinisial Sb. H. Budiman, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Bima mengaku kejadian ini sekitar bulan April tahun 2015 lalu. Pengambilan asset oleh SR itu tanpa pelelangan. Semua upaya dan usaha dari pihaknya pun sudah dilakukan. Bahkan, mengancam dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi setoran dari RS.
“Memang kalau dilihat cara mereka itu seperti perampok. Dan saat itu, RS mengaku akan melunasi harga besi dengan kesepakatan penyetoran ke kas daerah senilai Rp100 juta. Kami pun menyetujui. Namun, janji RS hanyalah omong kosong belaka. Hingga saat ini, belum sepeserpun uang disetor oleh RS,” papar lelaki asal Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima itu.
Saat ini, kasus itu pun sudah masuk di lembaga Kepolisian. Budiman mengaku Penyidik Polres Bima Kota sudah memeriksa dirinya bersama staf di Bagian Umum. ”Saya dan beberapa staf saya sudah dimintai keterangan oleh Penyidik. Materi pemeriksaan soal asset pembongkaran eks kantor Bupati Bima,” ujarnya Rabu (27/7) di ruangannya. (KS-04).
Kelakuan RS yang juga PNS di Bappeda Kabupaten Bima dianggap sebagai rampok, lantaran proses pelelangan asset Pemkab Bima itu belum dilaksanakan. Berkali-kali pihak Bagian Umum menegur dan memperingatkan untuk tidak melanjutan kegiatan tersebut. Namun, dengan watak dan gayanya yang mirip preman, lelaki yang ditengarai berasal dari Pulau Madura itu tak mendengarkan peringatan dari pemerintah.
Ia pun tetap menjalankan aksinya yang diduga dilakukan bersama-sama dengan lelaki berinisial Sb. H. Budiman, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Bima mengaku kejadian ini sekitar bulan April tahun 2015 lalu. Pengambilan asset oleh SR itu tanpa pelelangan. Semua upaya dan usaha dari pihaknya pun sudah dilakukan. Bahkan, mengancam dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi setoran dari RS.
“Memang kalau dilihat cara mereka itu seperti perampok. Dan saat itu, RS mengaku akan melunasi harga besi dengan kesepakatan penyetoran ke kas daerah senilai Rp100 juta. Kami pun menyetujui. Namun, janji RS hanyalah omong kosong belaka. Hingga saat ini, belum sepeserpun uang disetor oleh RS,” papar lelaki asal Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima itu.
Saat ini, kasus itu pun sudah masuk di lembaga Kepolisian. Budiman mengaku Penyidik Polres Bima Kota sudah memeriksa dirinya bersama staf di Bagian Umum. ”Saya dan beberapa staf saya sudah dimintai keterangan oleh Penyidik. Materi pemeriksaan soal asset pembongkaran eks kantor Bupati Bima,” ujarnya Rabu (27/7) di ruangannya. (KS-04).
COMMENTS