$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


FPR Menolak PT. KMA Mengelola Tambak di Lambu

Bima, KS. - Puluhan Warga  yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan PT. Kunci Mas Arg...

Bima, KS.- Puluhan Warga  yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan PT. Kunci Mas Argomina (KMA) sebagai pengelola tambak di Kecamatan Lambu. Aksi FPR dilakukan dengan konvoi sambil melakukan orasi penolakan serta mengajak masyarakat lainnya untuk mengusir PT. KMA dari Kecamatan Lambu. Keberadaan PT tersebut pun dinilai FPR cacat hukum. FPR mengklaim keberadaan PT. KMA menggunakan izin Palsu.

Subhan, Kordinator Aksi dari FPR dalam orasinya mendesak kepada Bupati Bima untuk evaluasi keberadaan PT. Kunci Mas Argomina yang sedang beroperasi di Kecamatan Lambu. Menurutnya, pengelolaan tambak oleh PT. KMA tidak memiliki izin alias illegal. 

“Kami menduga ada permainan terkait surat izin yang dilakukan oleh Camat Lambu dan Kepala KUPT Diskanlut Kecamatan Lambu. Kami tidak terima tambak masuk dengan izin palsu. Kami pun sudah melakukan investigasi, kehadiran PT Kunci Mas Argomina tanpa ada persetujuan dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima,” tegas Subhan dengan suara lantangnya.

Ia pun menegaskan jika PT. KMA terus beroperasi di Kecamatan Lambu, maka FPR akan menjadi garda terdepan yang menghalangu aktivitasnya. Menurutnya, keberadaan PT. KMA yang mengelola tambak di Kecamatan Lambu tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan warga yang ada.

”Lambu di kenal dengan perjuangan berdarah atas penolakan tambang emas. Jangan ulangi sejarah yang ada. Intinya, Kami siap untuk melakukan apa saja untuk menolak perusahaan yang hanya mengambil keuntungan atas potensi alam yang ada di Kecamatan Lambu,” tegasnya.

Kabag OPS Polres Bima Kota, H. Nurdin yang mengkawal aksi tersebut mengatakan, terkait tuntutan oleh FPR, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Lambu dan Pemerintah Kabupaten Bima.

”Sebenarnya, tugas kami untuk mengamankan. Dan kaitan tuntutan FPR ini akan kami coba koordinasikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bima,” ujarnya singkat. (KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: FPR Menolak PT. KMA Mengelola Tambak di Lambu
FPR Menolak PT. KMA Mengelola Tambak di Lambu
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/07/fpr-menolak-pt-kma-mengelola-tambak-di.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/07/fpr-menolak-pt-kma-mengelola-tambak-di.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy