Kota Bima, KS .- Kasus dugaan suap oleh Wali Murid yang diakui sebagai sumbangan oleh pihak SMAN 1 Kota Bima kini menjadi atensi Walikota B...
Kota Bima, KS.- Kasus dugaan suap oleh Wali Murid yang diakui sebagai sumbangan oleh pihak SMAN 1 Kota Bima kini menjadi atensi Walikota Bima. Dari keterangan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Walikota meminta Dinas Dikpora memeriksa kembali kasus tersebut. Dan dari Berita Acara Pemeriksaan dari Dinas Dikpora, sambung Alwi, akan di serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima dan ke Inspektorat Kota Bima.
“Walikota sudah mengeluarkan perintah agar hasil pemeriksaan kepala SMAN 1 Kota Bima dan Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dirampungkan oleh Dinas Dikpora segera dilimpahkan ke BKD dan Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kadis Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin seperti yang dilansir media online Kahaba, Senin (18/7) lalu.
Alwi mengaku, Walikota memandang serius masalah dugaan penyuapan yang terjadi di SMAN 1 Kota Bima. Walikota pun berpesan agar menelusuri muali dari akar permasalahan hingga hasil kelulusannya.
“Kasus di SMA 1 di cek mulai dari awal proses PPDB hingga sistem pengumuman seleksi,” ujar mantan kepala SMKN 3 Kota Bima itu seraya mengutip pesan Walikota.
Ia menambahkan, setelah BKD dan Inspektorat memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut, hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Daerah sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan mutasi maupun rotasi jabatan yang ada di lingkup dinas pendidikan.
“Apa nantinya Kepala SMA 1 akan dicopot atau tidak. Kami hanya memberikan pertimbangan. Intinya, keputusan semua tetap berpulang dan menjadi wewenang penuh Kepala Daerah,” ujarnya.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala BKD Kota Bima, H. Supratman dan mengaku siap memproses dan menindaklanjuti hasil BAP dari pihak Dikpora Kota Bima.
Senada dengan kepala BKD, Inspektur Kota Bima, H. Ramli Hakim pun mengaku, jika BAPnya sudah sampai ke kantor Inspektorat, kasus ini akan langsung ditangani oleh tim pemeriksa.
“Setelah mendapat hasil laporan resmi dari Dikpora, kami akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan secepatnya,” janji Ramli. (KS-08)
COMMENTS