Bima, KS.- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt yang didampingi lima orang anggota komisioner melakukan ...
Bima, KS.- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt yang didampingi lima orang anggota komisioner melakukan kunjungan kerja di 5 kabupaten/Kota se Pulau Sumbawa. Di kantor Pemkab Bima, rombongan KI melakukan tatap muka dengan Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer di ruang kerjanya Wakil Bupati, Rabu (27/7).
Ajeng mengatakan, dari seluruh kabupaten/kota di NTB, Kabupaten Bima merupakan salah satu contoh terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
"Kabupaten Bima merupakan “Sang Juara” dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terbukti dengan perolehan nilai yang nyaris sempurna dibanding dengan daerah daerah lainnya. Kabupaten Bima meraih nilai 97 dan ini melampaui target nasional," jelasnya.
Lanjutnya, dalam tiga tahun terakhir, PPID Kabupaten Bima selalu masuk kategori 3 besar pada setiap perlombaan yang dilaksanakan di tingkat provinsi. Itu sebabnya, kata Ajeng, kunjungan di Kabupaten Bima memiliki arti penting untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan informasi di daerah ini.
“Salah satu indikator penting pelayanan informasi publik adalah bahwa sampai saat ini tidak ada satupun sengketa informasi dari Kabupaten Bima yang masuk ke meja Komisi Informasi Provinsi yang juga bertindak sebagai hakim Ad-hoc sengketa informasi," terang Ajeng.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun secara intensif dan hubungan kerja yang baik antara Komisi Informasi NTB dengan PPID Kabupaten Bima, telah melahirkan sejumlah inovasi pelayanan informasi publik yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di NTB.
"Dan program kerja Komisi informasi tahun 2016, Ki akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan menjalankan program pembentukan desa benderang informasi," tandasnya.
Ajeng menjelaskan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di NTB. Di samping itu, kunjungan kerja di Pemkab Bima guna menindaklanjuti pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa dan Transmigrasi RI dengan Komisi Informasi Pusat RI.
"Nantinya, Kami akan tetap memfasilitasi pelatihan bagi Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa. Rencananya, Kami akan mengundang 191 Kepala Desa agar mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola informasi publik," jelasnya.
Kata Dia, dinamika keingintahuan masyarakat dalam mengakses informasi berkaitan dengan penyelenggaraan dana desa di NTB ini cukup tinggi. "Kami harapkan pelatihan itu nantinya akan memberikan pemahaman berkaitan dengan pelayanan informasi di tingkat desa," ujarnya.
Sementara itu, Wabup mengatakan KI NTB yang dipimpin oleh seorang Wanita sudah membuktikan kinerjanya yang mampu membawakan kesejukan. Seperti kerjasama KI NTB dan Pemkab Bima yang sudah sangat membantu pihaknya dalam meraih predikat pengelolaan keuangan daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Agar Kita mempertahankan prestasi ini, sinergitas dan kerjasama dengan Komisi Informasi harus terus berkelanjutan dan ditingkatkan. Dan membangun komunikasi yang baik kepada semua pihak harus secara santun dan terbuka. Agar semua persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan sesuai dengan harapan bersama," harap Dahlan.
Dahlan pun menambahkan, kepdada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bima harus memiliki mengembangkan kemampuan dan motivasi yang tinggi dalam menjalankan setiap program pemerintah sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Pada pertemuan itu, Wabup di dampingi oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Muzakkir M.Sc, Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Ir. Indrajaya, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima, Zunaidin, Sos, MM dan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan para kepala bidang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bima. (KS-08)
COMMENTS