Dibanding Tahun 2015, kuota Calon jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bima tahun 2016 mengalami penurunan. Tahun 2016 ini, satu kloter yakni sebanyak 360 orang jamaah haji.
Bima, KS. - Dibanding Tahun 2015, kuota Calon jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bima tahun 2016 mengalami penurunan. Tahun 2016 ini, satu kloter yakni sebanyak 360 orang jamaah haji. Jumlah tersebut termasuk petugas pendamping sebanyak 5 orang. Sementara tahun lalu, jumlahnya mencapai 540 orang atau satu kloter lebih. Penyebabnya, tergantung dari pendaftaran awalnya, barangkali ada penundaan mendaftar dan pembayaran BPIH. Sehingga diisi oleh kota dan kabupaten lain. Imbasnya, calon jemaah haji terlambat mendapatkan nomor validasi dan keterlambatan itu diisi oleh calon jemaah haji dari daerah lain.
Demikian diskamp,aikan, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemeng Kebupaten Bima H .Zakaria kepada wartawan di RUang Kerjanya. Katanya, dalam waktu akan memberikan bimtek pada toga dan toma yang teridir dari penyuluh, tokoh agama dan masyarakat dari setiap kecamatan baru kemudian akan digelar manasik haji tahap kedua pada calon jemaah haji direncanakan bula juli ini. Namun lanjutya,untuk tahun 2016 ini akan ada penambahan manasik haji dari tahun sebelumnya hanya 8 kali, tahun 2016 ditambah jadi 11 kali, mujlai dari jenjang kecamatan dan tingkat kabupaten bima. "Manasik haji tambahan ini guna memberikan pemahaman secara maksimal pada calon jemaah haji kaitan dengan haji," ujarnya.
Selain itu, juga akan dibahas rencana pemberangkatan dari daerah ke embarkasi daerah, namun untuk tahun ini tidak ada biaya transportasi dari pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima untuk calon jemaah haji dari bima ke embarkasi mataram. Dan dipastikan jemaah haji membiayai diri sendiri termasuk biaya pendamping jemaah haji. "Itu hasil dari rapat bersama Bupati Bima dan jajarannya," akunya.
Namun sebutnyam,ada kemudahan tahun ini dalam pengurusan dan biaya, ini dalam rangka pemberian pelayanan pemerintah pada calon jemaah haji. Rancanagan awal tanggal 28 agustus 2016 sudah masuk asrama haji, kalau dilihat dari jadwal itu, 27 agustus 2016 sudah star dari Bima. Dan selanjutnya star dari bandara Internasional Lombok (BIL) 29 agustus 2016. Sementara kaitan dengan urusan paspor ke kantor imigrasi di Sumbawa sudah selesai, hanya saja masih tertinggal 14 calon jemaah haji yang berstatus lansia masih diurus, rata-rata usianya 76 tahun. "Ini sesuai usulan untuk diferifikasi layak atau tidak berangkat haji. Kalau untuk pelayanan setiap tahun terus meningkat, itu bisa ditayakan pada calon jemaah haji, karena pemerintah juga setiap tahun terus berbenah untuk memberikan peyanan terbaik," terangnya. (KS-03)
Demikian diskamp,aikan, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemeng Kebupaten Bima H .Zakaria kepada wartawan di RUang Kerjanya. Katanya, dalam waktu akan memberikan bimtek pada toga dan toma yang teridir dari penyuluh, tokoh agama dan masyarakat dari setiap kecamatan baru kemudian akan digelar manasik haji tahap kedua pada calon jemaah haji direncanakan bula juli ini. Namun lanjutya,untuk tahun 2016 ini akan ada penambahan manasik haji dari tahun sebelumnya hanya 8 kali, tahun 2016 ditambah jadi 11 kali, mujlai dari jenjang kecamatan dan tingkat kabupaten bima. "Manasik haji tambahan ini guna memberikan pemahaman secara maksimal pada calon jemaah haji kaitan dengan haji," ujarnya.
Selain itu, juga akan dibahas rencana pemberangkatan dari daerah ke embarkasi daerah, namun untuk tahun ini tidak ada biaya transportasi dari pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima untuk calon jemaah haji dari bima ke embarkasi mataram. Dan dipastikan jemaah haji membiayai diri sendiri termasuk biaya pendamping jemaah haji. "Itu hasil dari rapat bersama Bupati Bima dan jajarannya," akunya.
Namun sebutnyam,ada kemudahan tahun ini dalam pengurusan dan biaya, ini dalam rangka pemberian pelayanan pemerintah pada calon jemaah haji. Rancanagan awal tanggal 28 agustus 2016 sudah masuk asrama haji, kalau dilihat dari jadwal itu, 27 agustus 2016 sudah star dari Bima. Dan selanjutnya star dari bandara Internasional Lombok (BIL) 29 agustus 2016. Sementara kaitan dengan urusan paspor ke kantor imigrasi di Sumbawa sudah selesai, hanya saja masih tertinggal 14 calon jemaah haji yang berstatus lansia masih diurus, rata-rata usianya 76 tahun. "Ini sesuai usulan untuk diferifikasi layak atau tidak berangkat haji. Kalau untuk pelayanan setiap tahun terus meningkat, itu bisa ditayakan pada calon jemaah haji, karena pemerintah juga setiap tahun terus berbenah untuk memberikan peyanan terbaik," terangnya. (KS-03)
COMMENTS