Nasib apes kembali menimpa mantan Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd,MM
Bima, KS.- Nasib apes kembali menimpa mantan Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd,MM. Jika sebelumnya H.Syafrudin dikabarkan “stres” akibat kalah dalam pertarungan Politik Pilkada Tahun 2015 kemarin, kini mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima itu, terancam digugat secara perdata bahkan pidana oleh Ubaidillah alias Dilan, selaku pihak percetakan yang dipercaya oleh Tim Sukses (Timse) pasangan SYUKUR, untuk mencetak ratusan ribu blangko sertefikat untuk timses yang tersebar di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bima Tahun 2015 lalu.

Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd,MM
“Saya sudah berkali-kali menagih secara baik kepada H.Syafrudin, tapi tidak pernah ada niat baik untuk membayar utangnya. Saya heran, kok seorang pedagang sukses, bahkan mantan Bupati Bima tidak punya uang senilai Rp.67Juta lebih, untuk melunasi utang tersebut,”ungkap Dilan dengan nada kesalnya.
Kata Dilan, H.Syafrudin sepertinya tidak ingin membayar utangnya itu. Pasalnya, ketika ditagih beberapa waktu lalu, H.Syafrudin bukannya membayar hutangnya, melainkan mengeluh, soal kekalahannya dalam Pilkada kemarin.
“Masa soal kekalahan dia (H.Syafrudin,red) di pilkada, utangnya ke saya tidak mau dibayar. Apa urusan pilkada dengan usaha cetak saya,” cerita Dilan mengutip pernyataan H. Syafrudin
Karena itu, Dilan meminta agar H.Syafrudin segera membayar utangnya itu. Bila tidak, maka dalam waktu dekat, ia akan menggugat secara perdata bahkan pidana. Karena ulah H.Syafrudin tersebut termasuk bentuk penipuan.
”Saya tidak main-main dalam hal ini. Saya akan tetap menggugat secara hukum H. Syafrudin, jika tidak cepat membayar utangnya ke saya, apalagi sekarang saya ditagih terus oleh pihak relasi saya. Untuk kertas dan bahan lainnya Saya mengutang dari tempat lain,” kata Dilan seraya mengaku telah mengirim surat somasi kepada H. Syafrudin oleh kuasa hukumnya, Hajairin, SH dan Al Imran, SH tertanggal 21 Juli kemarin.
Sementara H. Syafrudin yang hendak ditemui belum belum berhasil dikonfirmasi. Namun Ketua Relasi SYUKUR, Julkifli Donggo membenarkanya adanya utang cetak blanko sertefikat timses tersebut. ”Memang benar ada utang H. Syafrudin sebanyak Rp67 juta lebih itu. Saya pikir sudah dibayar lunas oleh H. Syafrudin selama ini. Jika belum bayar, harapan Saya agar dibayar lunas. Malu donk, masa mantan Bupati Bima punya utang sedikit itu, tapi tidak mampu dibayar,” tandasnya. (KS-001)

Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd,MM
“Saya sudah berkali-kali menagih secara baik kepada H.Syafrudin, tapi tidak pernah ada niat baik untuk membayar utangnya. Saya heran, kok seorang pedagang sukses, bahkan mantan Bupati Bima tidak punya uang senilai Rp.67Juta lebih, untuk melunasi utang tersebut,”ungkap Dilan dengan nada kesalnya.
Kata Dilan, H.Syafrudin sepertinya tidak ingin membayar utangnya itu. Pasalnya, ketika ditagih beberapa waktu lalu, H.Syafrudin bukannya membayar hutangnya, melainkan mengeluh, soal kekalahannya dalam Pilkada kemarin.
“Masa soal kekalahan dia (H.Syafrudin,red) di pilkada, utangnya ke saya tidak mau dibayar. Apa urusan pilkada dengan usaha cetak saya,” cerita Dilan mengutip pernyataan H. Syafrudin
Karena itu, Dilan meminta agar H.Syafrudin segera membayar utangnya itu. Bila tidak, maka dalam waktu dekat, ia akan menggugat secara perdata bahkan pidana. Karena ulah H.Syafrudin tersebut termasuk bentuk penipuan.
”Saya tidak main-main dalam hal ini. Saya akan tetap menggugat secara hukum H. Syafrudin, jika tidak cepat membayar utangnya ke saya, apalagi sekarang saya ditagih terus oleh pihak relasi saya. Untuk kertas dan bahan lainnya Saya mengutang dari tempat lain,” kata Dilan seraya mengaku telah mengirim surat somasi kepada H. Syafrudin oleh kuasa hukumnya, Hajairin, SH dan Al Imran, SH tertanggal 21 Juli kemarin.
Sementara H. Syafrudin yang hendak ditemui belum belum berhasil dikonfirmasi. Namun Ketua Relasi SYUKUR, Julkifli Donggo membenarkanya adanya utang cetak blanko sertefikat timses tersebut. ”Memang benar ada utang H. Syafrudin sebanyak Rp67 juta lebih itu. Saya pikir sudah dibayar lunas oleh H. Syafrudin selama ini. Jika belum bayar, harapan Saya agar dibayar lunas. Malu donk, masa mantan Bupati Bima punya utang sedikit itu, tapi tidak mampu dibayar,” tandasnya. (KS-001)
COMMENTS