Kota Bima, KS. - Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang wajib diikuti oleh siswa baru di setiap sekolah, sebelumnya akrab dikenal sebag...
Kota Bima, KS.- Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang wajib diikuti oleh siswa baru di setiap sekolah, sebelumnya akrab dikenal sebagai ajang perploncoan. Kegiatan ini cenderung dimanfaatkan oleh kakak kelas (senior) dalam menggembleng atau menunjukkan senioritasnya kepada para murid baru. Kecenderung model penggemblengan secara fisik atau kekerasan kepada junior selalu identik saat kegiatan MOS itu berlangsung
Namun, pada pelaksanaan MOS sejak tanggal 16 hingga 23 Juli 2016 mendatang di masing-masing sekolah tidak boleh lagi mengandung unsur kegiatan kekerasan.
Hal ini ditegaskan, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Abdul Azis. Kata Azis, pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan yang menegaskan selama kegiatan MOS, tidak boleh lagi adanya praktek kekerasan dan kegiatan plonco.
“Bila ditemukan sekolah yang melakukannya, kami akan memberikan sanksi yang tegas. Tidak ada toleransi bagi sekolah yang melakukan kegiatan berbau kekerasan pada peserta MOS di masing-masing sekolah,” ujarnya, Sabtu (16/7) kemarin.
Azis menambahkan, selain pelarangan tindakan kekerasan dan perploncoan, saat MOS berlangsung siswa baru diharuskan memakai seragam resmi sekolah. “Panitia MOS harus berasal dari guru setempat, tidak lagi pihak OSIS atau siswa senior. Hal ini dilakukan demi menghindari korban fisik dan tekanan psikologis bagi siswa baru yang memasuki jenjang pendidikan yang baru,” urainya.
Azis mengharapkan, seluruh sekolah dapat melaksanakan kegiatan MOS dengan penuh keakraban, kekeluargaan, menebar cinta kasih antara guru dan murid maupun murid senior dan murid baru.
“Metode kegiatan MOS yang anti kekerasan di tahun ini diharapkan membawa dampak yang baik bagi iklim pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bima,” harap Azis (KS-08).
COMMENTS