Bima, KS. - Sebentar lagi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima akan memasuki masa pensiun. Panitia Seleksi (Pansel) untu...
Bima, KS.- Sebentar lagi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima akan memasuki masa pensiun. Panitia Seleksi (Pansel) untuk menggodok pengganti kepala yang baru pun akan segera dibentuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi NTB.
Kepala Kemenag Provinsi NTB, H Sirojudin mengatakan, sesuai dengan edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, untuk jabatan pengawas dan administrator yang kita kenal dengan jabatan Eselon III dan IV baik rotasi dan promosi harus melalui mekanisme seleksi.
Untuk mempersiapkan hal itu, pihaknya sudah mengusulkan pembentukan tim Pansel untuk menggodok calon Kepala Kemenag Kabupaten Bima yang baru. Proses seleksi nantinya akan dibuka secara online. Bagaimana mendaftar dan mekanisme tes akan diketahui setelah Pansel terbentuk.
“Untuk para calon Kepala Kemenag syaratnya harus mendapatkan ijin dari atasannya untuk ikut berkompetisi. Ada portofolio dan syarat-syarat lain yang harus dilengkapu setelah Pansel diumumkan,” terang H Sirojudin saat berkunjung di Kantor Kemenag Kabupaten Bima beberapa hari lalu.
Diakuinya, mekanisme seleksi dilaksanakan secara online sesuai dengan aturan Menpan RB bahwa untuk jabatan pengawas dan administrator itu seleksinya dilakukan secara online. Melalui rekruitmen terbuka dan dilakukan oleh Pansel.
Ia menambahkan, Pansel akan di SK-kan oleh Kemenag Pusat. Unsur Pansel berdasarkan ketentuan, jumlahnya 5 orang dari internal lingkungan Kemenag dan 3 orang dari eksternal. Boleh dari tokoh agama, birokrat maupun akademisi. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas. (KS-08)
COMMENTS