Tahun ini, perayaan Hari Ulang Tahun Bima yang ke 376 tidak dilaksanakan tepat pada hari jadinya yaitu pada tanggal 05 Juli.
Bima, KS.- Tahun ini, perayaan Hari Ulang Tahun Bima yang ke 376 tidak dilaksanakan tepat pada hari jadinya yaitu pada tanggal 05 Juli. Namun perayaan hari jadi Kabupaten Bima tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2016.
Biasanya perayaan Hari Ulang Tahun atau hari jadi dilaksanakan tepat pada tanggal hari jadi. Namun kali ini Pemerintah Kabupaten Bima menunda pelaksanaanya dengan beberapa alasan. Apa yang membuat penundaan perayaan HUT Bima tersebut?
Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin S,Sos kepada Koran ini mengaku, bahwa penundaan perayaan HUT Bima tersebut dikarenakan tanggal perayaannya bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, sehingga tidak memungkinkan pegawai untuk mengikuti upacara dalam keadaan berpuasa.
“ Tanggal 05 Juli itu, kita masih menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan perayaan HUT Bima, karena para peserta dalam keadaan berpuasa. Sehingga perayaan HUT Bima, kami tunda pada tanggal 18 Agustus yang bertempat di Lapangan Kantor Persiapan Bupati Bima di Kecamatan Woha,” jelasnya.
Selain alasan tersebut, Menurutnya alasan lain menjadikan dasar untuk penundaan HUT Bima tersebut yakni pada tanggal 05 Juli 2016, pemerintah sudah menetapkan jadwal libur bersama yang dimulai tanggal 03 hingga tanggal 10 Juli 2016.
“Para pegawai sudah libur pada tanggal 05 Juli tersebut, jadi upacara HUT Bima ke 376 tidak bisa dilaksanakan. Penundaan ini, tidak mengurangi nilai yang terkandung dalam perayaan HUT Bima. Dengan bertambahnya usia Kabupaten Bima ini, semoga Bima kedepan lebih Maju dan Sejahtera,” ujarnya. (KS-02)
Biasanya perayaan Hari Ulang Tahun atau hari jadi dilaksanakan tepat pada tanggal hari jadi. Namun kali ini Pemerintah Kabupaten Bima menunda pelaksanaanya dengan beberapa alasan. Apa yang membuat penundaan perayaan HUT Bima tersebut?
Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin S,Sos kepada Koran ini mengaku, bahwa penundaan perayaan HUT Bima tersebut dikarenakan tanggal perayaannya bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, sehingga tidak memungkinkan pegawai untuk mengikuti upacara dalam keadaan berpuasa.
“ Tanggal 05 Juli itu, kita masih menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan perayaan HUT Bima, karena para peserta dalam keadaan berpuasa. Sehingga perayaan HUT Bima, kami tunda pada tanggal 18 Agustus yang bertempat di Lapangan Kantor Persiapan Bupati Bima di Kecamatan Woha,” jelasnya.
Selain alasan tersebut, Menurutnya alasan lain menjadikan dasar untuk penundaan HUT Bima tersebut yakni pada tanggal 05 Juli 2016, pemerintah sudah menetapkan jadwal libur bersama yang dimulai tanggal 03 hingga tanggal 10 Juli 2016.
“Para pegawai sudah libur pada tanggal 05 Juli tersebut, jadi upacara HUT Bima ke 376 tidak bisa dilaksanakan. Penundaan ini, tidak mengurangi nilai yang terkandung dalam perayaan HUT Bima. Dengan bertambahnya usia Kabupaten Bima ini, semoga Bima kedepan lebih Maju dan Sejahtera,” ujarnya. (KS-02)
COMMENTS