Kinerja jajaran Satuan Narkoba Polres Bima dan Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus narkoba harus diacungi jempol. Bagaimana tidak, sebanyak 32 kasus narkoba berhasil di ungkap
Bima, KS.- Kinerja jajaran Satuan Narkoba Polres Bima dan Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus narkoba harus diacungi jempol. Bagaimana tidak, sebanyak 32 kasus narkoba berhasil di ungkap, yakni 13 kasus oleh Kabupaten Bima, dan 19 kasus oleh Polres Bima Kota.
untuk semester pertama (Januari-Juli 2016) patut diapresiasi. Pemeberantasan penyakit sosial yang mengancam jiwa generasi muda itu kian semangat dilakukan. Alhasil, 13 kasus narkoba di semester pertama ini sudah diungkap.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU. Hanafi mengakui, jika dibandung tahun 2015 lalu, hanya 15 kasus narkoba yang diungkap. Namun, tahun 2016 ini, di semester pertama sudah terungkap 13 kasus.
“Dari 13 kasus narkoba hasil operasi jajaran satuan narkoba Polres Bima, menjadi 18 kasus perkara yang dikembangkan berdasarkan keterlibatan tersangka. Dari 18 perkara tersebut, ada 25 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya
Ia menambahkan, dari 13 kasus tersebut, hanya tiga kasus pengungkapan narkoba jenis ganja. Sisanya, merupakan kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Saat ini, ada tujuh kasus yang sedang disiapkan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan). Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Jika di Polres Bima ada 13 kasus narkoba yang terungkap. Sedikit membanggakan dija dibandingkan dengan pengungkapan kasus di Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Sejak Januari hingga Juni 2016 sudah 19 kasus narkoba dengan 26 orang jumlah tersangkanya.
Hal ini diterangkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H. Jusnaidin. Kata Jusnaidin, 19 kasus Narkoba yang sudah diungkap ini adalah prestasi dan kerja keras Polisi bersama masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit sosial ini.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya transaksi atau kegiatan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima merupakan hal yang sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus selama ini,” ujarnya, Jum’at (22/7) lalu.
Ia merinci, dari 19 kasus narkoba tersebut, 15 kasus diantaranya adalah kasus Narkoba jenis Sabu-Sabu. Sedangkan sisanya 4 kasus merupakan kasus narkoba jenis Ganja.
Ia pun menambahkan, dari 26 pelaku tersebut, 5 tersangka sudah di limpahkan (P21) ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Ada 8 orang yang masih dalam proses penyelidikan dan dalam status tahanan yang dititipkan di Rutan Bima.
“Yang masih dalam tahap penyidikan ada 8 orang. Saat ini, kami titip di Rutan Bima. Sedangkan 6 orang lainnya hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu. Mereka dikategorikan menyalahgunakan yang kemudian dikenakan Asesmen,” jelasnya. (KS-08)
untuk semester pertama (Januari-Juli 2016) patut diapresiasi. Pemeberantasan penyakit sosial yang mengancam jiwa generasi muda itu kian semangat dilakukan. Alhasil, 13 kasus narkoba di semester pertama ini sudah diungkap.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU. Hanafi mengakui, jika dibandung tahun 2015 lalu, hanya 15 kasus narkoba yang diungkap. Namun, tahun 2016 ini, di semester pertama sudah terungkap 13 kasus.
“Dari 13 kasus narkoba hasil operasi jajaran satuan narkoba Polres Bima, menjadi 18 kasus perkara yang dikembangkan berdasarkan keterlibatan tersangka. Dari 18 perkara tersebut, ada 25 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya
Ia menambahkan, dari 13 kasus tersebut, hanya tiga kasus pengungkapan narkoba jenis ganja. Sisanya, merupakan kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Saat ini, ada tujuh kasus yang sedang disiapkan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan). Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Jika di Polres Bima ada 13 kasus narkoba yang terungkap. Sedikit membanggakan dija dibandingkan dengan pengungkapan kasus di Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Sejak Januari hingga Juni 2016 sudah 19 kasus narkoba dengan 26 orang jumlah tersangkanya.
Hal ini diterangkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota, IPTU H. Jusnaidin. Kata Jusnaidin, 19 kasus Narkoba yang sudah diungkap ini adalah prestasi dan kerja keras Polisi bersama masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit sosial ini.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya transaksi atau kegiatan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima merupakan hal yang sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus selama ini,” ujarnya, Jum’at (22/7) lalu.
Ia merinci, dari 19 kasus narkoba tersebut, 15 kasus diantaranya adalah kasus Narkoba jenis Sabu-Sabu. Sedangkan sisanya 4 kasus merupakan kasus narkoba jenis Ganja.
Ia pun menambahkan, dari 26 pelaku tersebut, 5 tersangka sudah di limpahkan (P21) ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Ada 8 orang yang masih dalam proses penyelidikan dan dalam status tahanan yang dititipkan di Rutan Bima.
“Yang masih dalam tahap penyidikan ada 8 orang. Saat ini, kami titip di Rutan Bima. Sedangkan 6 orang lainnya hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu. Mereka dikategorikan menyalahgunakan yang kemudian dikenakan Asesmen,” jelasnya. (KS-08)
COMMENTS