Dicurigai menjadi dukun Santet oleh warga sekampungnya, MA (54) asal RT 6 RW 2 Kelurahan Manggemaci, Kamis (7/7) diamankan dikantor Polisi
Kota Bima, KS.- Dicurigai menjadi dukun Santet oleh warga sekampungnya, MA (54) asal RT 6 RW 2 Kelurahan Manggemaci, Kamis (7/7) diamankan dikantor Polisi. Hal itu dilakukan karena ada reaksi masyarakat yang hendak membakar rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari keterangan Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin, sebulan lalu ada seorang warga yang meninggal dunia. Warga curiga, kematian tersebut akibat ilmu hitam.
Lanjutnya, khawatir jatuh korban santet lagi, warga akhirnya mengambil tindakan untuk menghakimi MA. Namun reaksi warga yang mau menghancurkan rumah MA berhasil dihadang aparat Kepolisian. Rencana penghancuran Rumah MA cepat diketahui Babinkamtibmas Kelurahan setempat dan segera melapor pada Polsek Rasanae Barat. “Sekitar pukul 17.00 Wita, rumah MA didatangi gelombolan warga. Kedatangan mereka ingin menghancurkan rumah MA karena melakukan Santet,” ujar Jamaludin diruangannya.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya kemudian mengamankan MA di Polsek Rasanae Barat, guna diperiksa terkait dugaan tersebut. Setelah diperiksa, MA sampai sekarang belum mengakui.”MA belum mengaku telah melakukan kejahatan mistis itu pada Polisi. Tapi kami akan terus mendalami motiv reaksi brutal warga,” katanya.
Kata Jamaludin, persoalan Santet tanpa ada bukti sebagai delik pidananya, maka hukum susah untuk mengungkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Ini masalahnya Santet. Jika tidak ada bukti, maka proses hukum susah,” jelas Kapolsek
Jamaludin juga menghimbau pada masyarakat, dengan adanya persoalan seperti ini, masyarakat tidak mengambil tindakan dan main hakim sendiri, apalagi selama belum ada bukti yang jelas. Jika sudah ada bukti yang jelas, laporkan ke pihak yang berwajib dan biarkan hukum yang mengurusnya.”Jika ada bukti, percayakan pada aparat untuk memprosesnya,” tandasnya.(KS-04)
Dari keterangan Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin, sebulan lalu ada seorang warga yang meninggal dunia. Warga curiga, kematian tersebut akibat ilmu hitam.
Lanjutnya, khawatir jatuh korban santet lagi, warga akhirnya mengambil tindakan untuk menghakimi MA. Namun reaksi warga yang mau menghancurkan rumah MA berhasil dihadang aparat Kepolisian. Rencana penghancuran Rumah MA cepat diketahui Babinkamtibmas Kelurahan setempat dan segera melapor pada Polsek Rasanae Barat. “Sekitar pukul 17.00 Wita, rumah MA didatangi gelombolan warga. Kedatangan mereka ingin menghancurkan rumah MA karena melakukan Santet,” ujar Jamaludin diruangannya.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya kemudian mengamankan MA di Polsek Rasanae Barat, guna diperiksa terkait dugaan tersebut. Setelah diperiksa, MA sampai sekarang belum mengakui.”MA belum mengaku telah melakukan kejahatan mistis itu pada Polisi. Tapi kami akan terus mendalami motiv reaksi brutal warga,” katanya.
Kata Jamaludin, persoalan Santet tanpa ada bukti sebagai delik pidananya, maka hukum susah untuk mengungkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Ini masalahnya Santet. Jika tidak ada bukti, maka proses hukum susah,” jelas Kapolsek
Jamaludin juga menghimbau pada masyarakat, dengan adanya persoalan seperti ini, masyarakat tidak mengambil tindakan dan main hakim sendiri, apalagi selama belum ada bukti yang jelas. Jika sudah ada bukti yang jelas, laporkan ke pihak yang berwajib dan biarkan hukum yang mengurusnya.”Jika ada bukti, percayakan pada aparat untuk memprosesnya,” tandasnya.(KS-04)
COMMENTS