Kota Bima, KS .- Tim Operasional (Opsnal) Satuan Narkoba Polres BIma Kota berhasil membekuk seorang terduga kurir Narkoba, Hb (31), Minggu (...
Kota Bima, KS.- Tim Operasional (Opsnal) Satuan Narkoba Polres BIma Kota berhasil membekuk seorang terduga kurir Narkoba, Hb (31), Minggu (17/7) sekitar pukul 13.30 Wita. Tim Opsnal menggrebek dan meringkus di rumah kos yang di sewa pelaku di bilangan Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kabag OPS Kompol H. Nurdin SH menjelaskan Kurir narkoba ini berhasil dibekuk karena adanya laporan dari masyarakat.
“Dari tangan Hb, Tim opsnal berhasil menemukan barang yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,48 gram dalam dua klip plastik. Di sanping itu, alat bukti yang ditemukan di tempat pelaku berupa alat hisap (bong) dan uang tunai senilai Rp460.000, satu buah timbangan merk camry dan satu unit HP merk nokia,” beber Nurdin.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah kos yang disewa oleh Hb, Tim langsung membawa Hb bersama barang bukti ke kantor Satuan Narkoba di Gunung Dua.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan urin terhadap tersangka, pelaku dinyatakan positif telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk kasus ini, kami akan melakukan pengembangan dari keberadaan sabu-sabu yang dikuasai oleh Hb. Kami menduga Hb hanyalah Kurir. Ada pemain besar di belakang dia,” duga mantan Kapolsek Rasanae Barat ini.
Sementara ini, barang bukti (BB) yang diduga sabu-sabu seberat 1,48 gram tersebut, sudah dikirim ke Balai Pemeiksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) di Mataram untuk dicek dan dipastikan keasliannya.
“Diperkirakan sekitar seminggu hasil dari BPOM akan keluar. Hasil BPOM tersebut yang menjadi alat bukti BB itu merupakan jenis narkoba atau bukan. Dan saat ini, tersangka Hb telah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (KS-04)
COMMENTS