Bima, KS.- Di ruang sidang utaman DPRD Kabupaten Bima, Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan ...
Bima, KS.- Di ruang sidang utaman DPRD Kabupaten Bima, Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi–fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2015. Rapat paripurna ke– 7 untuk masa sidang kedua tahun 2016 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, Kamis (14/7) kemarin.
Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer dalam tanggapannya terhadap pengajuan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bima, terkait soal rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatakan kegiatan rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi termasuk dalam organisasi politik. Tentunya, kata Dahlan, dalam rotasi dan mutasi para ASN nantinya akan ditempatkan pejabat yang sesuai dengan potensi dan keahliannya. Hal ini dilakukan demi menciptakan pemimpin di Dinas atau intansi yang selaras dengan visi misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah dalam meningkatkan dan memaslahatkan kehidupan warga masyarakat.
Soal lima hari kerja seperti tanggapan yang disampaikan Fraksi Persatuan Pembangunan, menurut Dahlan, hal ini semata-mata dilakukan demi mengefektifkan maupun mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Lima hari kerja yang telah diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Bima adalah langkah mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat, dan ke depan juga akan dibahas terkait peningkatan kesejahteraan para Aparatur Spil Negara,” janji Dahlan.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh aparat pemerintah daerah agar dalam rotasi dan mutasi nantinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap rencana tersebut. ”Rotasi dan mutasi merupakan bagian strategis kami selaku kepala daerah guna terwujudnya pembangunan Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal (RAMAH),” tuturnya. (KS-02)
COMMENTS