$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Afandi ‘Diusir’ Pemkot Setelah 15 Tahun Kelola Lawata

Kota Bima, KS.- Afandi, salah seorang penjaga yang sekaligus pengelola obyek wisata Pantai Lawata mendatangi ruang Sekretaris Daerah (Sekda...

Kota Bima, KS.- Afandi, salah seorang penjaga yang sekaligus pengelola obyek wisata Pantai Lawata mendatangi ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Kamis (18/8) pekan lalu. Afandi datang untuk menolak pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan obyek wisata Pantai Lawata milik pemerintah yang diterimanya beberapa waktu yang lalu.

Afandi datang bersama sejumlah keluarganya dan hendak menerobos ruang kerja Sekda Kota Bima (Ir. H. M. Rum) yang kebetulan saat itu sedang rapat bersama SKPD. Anggota Satpol PP yang mengetahui kedatangan mereka langsung mencegahnya.

“Sudah 15 tahun kami kelolah wisata ini, tapi sekarang pemerintah tiba-tiba memutuskan kontrak kerja sama. Padahal kami sudah membayar retribusi hingga Rp1.000.000 per minggunya,” kata Afandi kepada sejumlah Wartawan.

Menurut dia, kontrak diputuskan menyusul adanya rencananya pemerintah ingin melakukan penataan Lawata sebagai ikon wisata. Kawasan itu akan dikosongkan untuk penataan lebih lanjut.

“Setelah kontrak kerja sama diputuskan, sekarang saya diusir paksa. Kemarin saya sudah minta bantuan ke pemerintah agar kawasan itu bisa saya kelola lagi, tapi tidak ditanggapi. Pemerintah tetap ngotot memutuskan kontrak, saya juga tidak tahu apa masalahnya,” keluhnya.

Afandi mengaku kehilangan satu-satunya mata pencaharian yang dijalaninya selama 15 tahun. Tak hanya itu, dia juga terancam kehilangan rumah satu-satunya yang dibangun di kawasan itu karena bakal digusur oleh Pemerintah jika rencana penertiban dilakukan.

“Saya warga miskin, tak punya pencaharian lain. Kalau diusir, saya dan istri bersama anak-anak harus tinggal dimana. Sementara rumah saya bakal digusur. Dan saya tetap akan melakukan perlawanan dalam masalah ini,” tegasnya.

Afandi dan keluarganya mendapat pengawalan ketat dari Sat Pol PP.  Dia mengancam tidak akan meninggalkan kantor Walikota Bima hingga sampai adanya solusi.

Tak lama kemudian, mereka akhirnya diperkenankan bertemu dengan Sekretaris Daerah Ir. H. M. Rum dan menyampaikan maksud kedatangannya. Wartawan pun tidak didiperbolehkan masuk meliput dalam ruangan pertemuan tersebut.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bima Ihya Ghazali mengatakan, pemerintah secara resmi memutuskan kontrak kerja sama dengan pihak pengelola tersebut.

“Sebelumnya sudah kami layangkan surat teguran ke pengelola, karena kawasan Lawata mau ditata dengan baik,” ujarnya.

Menurut dia, surat teguran lebih dulu dilayangkan ke pihak pengelola dengan perihal meminta untuk mengosongkan tempat..

“Kami juga sudah memberikan surat pemberhentian kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Lawata ini akan dikelola dan ditata sehingga menjadi ikon wisata kebanggan Bima,” terang Ghazali. (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Afandi ‘Diusir’ Pemkot Setelah 15 Tahun Kelola Lawata
Afandi ‘Diusir’ Pemkot Setelah 15 Tahun Kelola Lawata
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/afandi-diusir-pemkot-setelah-15-tahun.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/afandi-diusir-pemkot-setelah-15-tahun.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy