Bima, KS.- Aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan yang digelar Tim Peduli Masyarakat Petani Garam, Rabu (3/8) yang menuntut adanya Peratura...
Bima, KS.- Aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan yang digelar Tim Peduli Masyarakat Petani Garam, Rabu (3/8) yang menuntut adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standarisasi harga garam dan merevisi struktur Perusahaan Daerah (PD) Wawo telah ditanggapi dan disetujui oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri. Kesepakatan menaikkan harga garam rakyat dari Rp60 menjadi Rp500 per kilogramnya pun disetujui oleh Bupati Bima.
Senada dengan semangat Bupati, Direktur Utama PD. Wawo Akhyar Anwar menegaskan dirinya akan menjamin kesejahteraan petani garam di Kabupaten Bima lewat PD Wawo, perusahaan plat merah yang sedang dipimpinnya saat ini.
“Potong leher saya, jika PD. Wawo benar-benar diberikan kepercayaan oleh Pemkab Bima dan petani garam sebagai bagian pengelola garam rakyat di Kabupaten Bima tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi petani,” tegasnya, Kamis (4/8) di kantor PD. Wawo.
Dikatakannya, saat demontrsasi Rabu kemarin, saat diangkat isu revisi struktur PD Wawo, dirinya mengaku sempat menyampaikan tanggapannya dan menyampaikan orasi langsung di perempatan Talabiu.
“Masalah garam bukan masalah berapa harga yang harus dinaikkan. Kalau permintaan petani hanya Rp500/kg. PD Wawo berani mengambil di atas itu. Bisa Rp700 sampai Rp1.000/kg. Namun, persoalannya yang mendasar, siapa investor yang peduli untuk mengambil garam di petani dengan harga segitu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, permintaan petani yang hanya menaikkan harga Rp500 sudah dijawab oleh PD Wawo. Saat ini, dengan subsidi anggaran yang baru diberikan Rp125 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dari Rp200 juta jatah PD Wawo di APBD 2016. PD Wawo sudah mengambil garam di petani dengan harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per zaknya (1 zak beratnya 50kg).
“Kalau dihitung, kami sudah mengambil garam petani dengan harga Rp700 sampai Rp800 per kilogramnya. Cuman, karena modal terbatas, kami masih mengambilnya dalam skala mikro. Paling sekali produksi garam yodium, kami mengambil hanya sekitar 1 sampai 4 ton saja,” urainya.
Menurut dia, 10 bulan dirinya memimpin PD Wawo, total omzet hasil pengolahan garam yodium yang sedang giat-giatnya diproduksi oleh PD Wawo sudah mampu membiayai gaji 28 orang karyawan yang berstatus sarjana semua. Belum lagi upah 15 orang buruh yang membantu produksi garam yodium di gudang.
Ia menambahkan, untuk gaji karyawan di PD Wawo setiap bulannya sebesar Rp22 juta. Belum lagi untuk operasional kantor yang kurang lebih Rp5 juta perbulannya. Apalagi kendaraan operasional di PD Wawo masih rusak. Sebulan harus mengeluarkan dana Rp7 juta untuk biaya sewa mobil untuk melobi semua Kepala Desa agar mau menganggarkan sebagian dana ADD untuk belanja garam yodium di PD Wawo.
“Selama 10 bulan ini, uang Rp125 juta yang diberi oleh Pemkab, selain digunakan untuk gaji dan operasional. Uang itu pun yang digunakan sebagai modal produksi garam yodium kemasan. Nilai uang itu sudah berputar hingga Rp500 juta dalam 10 bulan terakhir ini,” terangnya.
Untuk itu, Akhyar berharap, semangat PD Wawo dalam menyehatkan perusahaan milik pemerintah ini bisa didukung lewat dana keikutsertaan modal Pemkab Bima yang nilainya cukup signifikan untuk ke depannya.
“Saya tegaskan, jangan samakan kepemimpinan PD Wawo yang lalu dengan yang sekarang. Kami bekerja dengan modal terbatas saja sudah bisa menghidupkan roda perusahaan yang sehat. Silahkan diaudit dan dicek bagaimana aktivitas yang ada di PD Wawo saat ini,” kata Ahyar.
Ia menambahkan, kemajuan PD Wawo tergantung sungguh dari tingkat kepercayaan Pemkab Bima. Semoga saja, harap Akhyar, ada perubahan dukungan modal untuk PD Wawo di APBD-P 2016 nantinya. “Yah, mungkin dari Rp200 juta bisa naik-naik sedikitlah,” ujar dia.
Selain itu, strategi Ahyar dalam membangun perekonomian di sektor garam ini. Pihaknya sudah memkomunikasi dengan beberapa kepala desa, agar ada pengadaan garam beryodium di dalam anggaran desa. Sudah ada beberapa Kepala Desa yang pesan garam yodium kemasan, namun produksi PD Wawo baru sekitar 4 ton saja. Jika program ini berjalan, garam di petani nantinya juga bisa diambil oleh masing-masing koperasi. Dan dari koperasi baru mendrop ke PD Wawo.
“Kita bisa bangun koperasi sebagai pengumpul. Dan koperasi harus komit tidak akan melempar ke luar selain kepada PD Wawo. Petani pun jangan memproduksi garam yang masih muda. Dan usahakan kondisi garam putih dan bersih keadaannya. Jika sistim ini berjalan, harga garam di petani bisa lebih dari Rp500/kgnya. Dan untuk mewujudkan hal ini, saya siap pasang badan,” janji Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bima itu. (KS-08)
COMMENTS