Kota Bima, KS.- . Kepala Seksi (Kasi) Izin Bangunan dan Reklame Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima, Amir Ma’ruf, ST mengungkapk...
Kota Bima, KS.- . Kepala Seksi (Kasi) Izin Bangunan dan Reklame Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima, Amir Ma’ruf, ST mengungkapkan capaian penerimaan retribusi dari penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga 1 Agustus 2016 baru mencapai Rp207 juta dari target Rp800 juta di tahun anggaran 2016 ini.
“Secara porsentase baru 25,87% dari target pencapaian penerimaan retribusi penerbitan IMB di tahun 2016 ini,” aku Amir.
Angka ini, menurutnya masih sangat rendah. Pihaknya pun mengharapkan memasuki bulan Agustus 2016 minimal capaian retribusi IMB ini sudah 50%.
Di sisa empat bulan terakhir ini, lanjut Amir, pihaknya akan terus berupaya memenuhi target yang ada.
“Kami akan melakukan pendataan dan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik IMB yang sudah habis masa izinnya. Selain itu, kami pun tetap melakukan kegiatan pemetaan dan survey lapangan untuk mendongkrak pencapaian target dari penerbitan IMB ini,” pungkas dia.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan terus menerbitkan surat teguran bagi para pihak yang sedang mengerjakan pembangunan baik yang setengah jadi atau pun yang sudah jadi.
“Bangunan yang sudah jadi atau setengah jadi, tapi belum mengurus IMB akan kami layangkan surat teguran. Harapannya, bagi warga kota yang sedang melaksanakan kegiatan pembangunan baik pembangunan rumah, toko, ruko atau apapun mulai sadar untuk mengurus IMB sebagai kewajibannya,” tutupnya, Rabu (3/8). (KS-08)
COMMENTS