Ribuan Tramodol itu Milik Apotik Citra Kota Bima, KS.- Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaluddin Kompol mengatakan pengamanan ribuan butir t...
Ribuan Tramodol itu Milik Apotik Citra
Kota Bima, KS.- Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaluddin Kompol mengatakan pengamanan ribuan butir tramadol saat bongkar muatan di tempat ekspedisi Bima Permai, Sabtu (20/8) siang lalu, ternyata pesanan IW (38) pemilik Apotik Citra di bilangan Kelurahan Na’e, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Menurutnya, pihak pemilik barang (tramadol, red) dengan sengaja merubah nama muatan sebagai barang makanan.
“Barang ini diduga ilegal karena dalam daftar surat muatan mengatasnamakan barang makanan. Ribuan butir tramadol ini adalah pesanan Apotik Citra yang dimiliki oleh IW warga asal Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,” jelasnya, Senin (22/8).
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan supir mobil dan BSR (orang suruhan IW), dan diakui sendiri oleh IW bahwa ribuan butir pil Tramadol tersebut adalah pesanan dari Apotik Cita.
Kini, sambung Jamal, kasus tersebut masih terus didalami, dan akan tetap dituntaskan. Dikatakannya, penyalahgunaan obat tersebut mengancam kesehatan bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda.
“Guna memastikan Apotik atau toko obat memiliki izin resmi pengadaan dan penjualan obat-obat tertentu, dalam kasus ini akan memanggil dinas terkait. Kami perlu penjelasan pihak terkait dalam soal legalitas dan pengawasan penjualan obat di tiap Apotik,” tutupnya.
Sementara itu, kisah seorang pelajar SMA swasta di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, FR (18) nyaris meregang nyawa di tangan massa. Ia diuber warga hingga ke Mapolsek Bolo, Senin (22/8) pagi. Kejadian ini berawal lantaran pemuda asal Desa Kananga, Kecamatan Bolo tersebut ngotot menanyakan tramadol di kios milik Adh, yang terletak di RT 02 kompleks Pasar Sila tak jauh dari pasar Sila.
Sukri, seorang warga Sila menceritakan saat FR menanyakan tramadol di kios Adh, FR langsung memasuki rumah pemilik kios itu. Namun, sikap FR seketika ditegur Ibu Adr (pemilik kios). FR menanyakan tramadol ke Ibu Adr, dan dijawab tidak ada oleh Ibu Adr.
“Setelah ditegur dan diberitahu tidak ada jual tramadol oleh Ibu Adr, FR tidak menggubris lebih lanjut dan ia pun lari keluar. Rupanya, warga sekitar yang melihat langsung mencurigainya dan meneriakinya sebagai pencuri,” jelasnya.
Sambung Sukri, FR panik melihat gelagat massa, ia pun langsung lari dan diamankan oleh warga yang lainnya. FR disembunyikan oleh pemilik kios di samping UPTD Kehutanan Kecamatan Bolo.
“Ketika warga hendak menghakimi, sejumlah personil Polsek Bolo mengamankan FR,” ujarnya, Selasa (23/8).
Kata Sukri, walaupun aparat sudah mengamankan FR, puluhan warga berupaya menguber pelajar itu hingga Mapolsek Bolo. Massa geram dengan sejumlah aksi kriminal di Kecamatan Bolo seperti kasus jambret yang terjadi baru-baru ini.
“Kami langsung mengimbau warga agar bubar karena pelaku sudah dibawa ke Polres Bima. Dan para warga ada yang langsung membubarkan diri,” ujar Agus Salim. (KS-08)
COMMENTS