$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Dua DPO Ditangkap di Bogor dan Jakarta

Bima, KS.- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima AKP. Erikson, S.I.K mengatakan, pihaknya telah menangkap A dan AH dua tersangka y...

Bima, KS.- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima AKP. Erikson, S.I.K mengatakan, pihaknya telah menangkap A dan AH dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka terlibat dalam kasus penganiayaan di wilayah Kecamatam Madapangga dan kasus pencurian dengan kekerasaan (Curas) di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Erikson menjelaskan, dua orang DPO tersebut ditangkap pada hari dan lokasi yang berbeda. AH yang menjadi DPO kasus Curas ditangkap di Griya Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (10/8), sedangkan A yang juga DPO kasus penganiayaan yang korbannya adalah IH warga Madapangga ditangkap di Cakung, Rawa Badung, Jakarta Timur, Kamis (11/8).

Dikatakannya, dalam menangkap AH, pihaknya dibantu anggota kepolisian Polres Jakarta Timur. Dan saat penangkapan A, pihaknya berkordiansi dengan Polsek Cilengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kita berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur dan Polsek Cileungsi Bogor untuk meringkus dua DPO yang lari sejak penanganan kasusnya di Polres Bima,” ujar Erikson saat press confrence di Mapolres Bima, Senin (15/8).

Erikson menjelaskan, keberhasilan penangkapan dua DPO ini, berkat adanya informasi yang dihimpun oleh anggota. “Setelah mengetahui kedua orang tersebut kabur ke Jakarta dan Bogor, kami mencari orang yang bisa dipercayai sebagai informan dan menelusuri kedua DPO tersebut. Dalam pelariannya, diketahui kalau A telah bekerja sebagai satpam sedangkan AH bekerja sebagai tukang parkir di Cilengsi Bogor,” terangnya.

Ia pun menegaskan, aparat kepolisian PolresBima akan terus memburu dimanapun DPO berada. Dia pun berharap, agar warga yang terlibat sebuah kasus sebaiknya langsung menyerahkan diri.

“Menyerahkan diri karena mengakui adanya kesalahan yang diperbuat, adalah tindakan yang terhormat dibandingkan pergi melarikan diri. Dan intinya, kami akan terus mengungkap, mencari dan menagkap para pelaku kejahatan di mana pun dia berada. Itu komitmen kami,” tegas Erikson pada para kuli tinta di Mapolres Bima. (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dua DPO Ditangkap di Bogor dan Jakarta
Dua DPO Ditangkap di Bogor dan Jakarta
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/dua-dpo-ditangkap-di-bogor-dan-jakarta.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/dua-dpo-ditangkap-di-bogor-dan-jakarta.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy