Kota Bima, KS. - Komisi III DPRD Kota Bima mengadakan Rapat Klarifikasi terkait masalah pembongkaran pembangunan (baca: tugu) di perbatasan ...
Kota Bima, KS.- Komisi III DPRD Kota Bima mengadakan Rapat Klarifikasi terkait masalah pembongkaran pembangunan (baca: tugu) di perbatasan Lingkungan Niu Kelurahan Dara, Rasanae Barat, Kota Bima, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, Selasa (23/8).
Dalam rilis Humas Sekretariat DPRD Kota Bima disampaikan, rapat klarifikasi ini di pimpin oleh Samsuri, SH (Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bima) dan dihadiri pula oleh anggota Komisis III serta Ketua dan Anggota dari Komisi I dan II.
Sementara dinas pihak Eksekutif di hadiri oleh staf Bagian Administrasi Pemerintahan dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (AP &LPBJ) setda Kota Bima, Kepala bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana BAPPEDA Kota Bima, Kepala Bidang dan Staf dari Dinas Tata Kota serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi (DPUPE).
Menurut Samsuri, pihaknya mempertanyakan tentang design awal pembangunan di batas kota pada tahun 2012 lalu. Hal ini, diakuinya, penting untuk diketahui sehingga sekarang tiba-tiba dilakukan pembongkaran.
“Masyarakat juga mempertanyakan ada apa dengan pembangunan tersebut. Pembangunan atas Tugu tersebut telah menghabiskan anggaran APBD yang tidak sedikit. Sementara disisi lain masih banyak program atau kegiatan yang berhubungan langsung dan dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan anggaran,” ungkap duta PAN Kota Bima itu.
Dikatakannya, ada yang salah dengan perencanaan awal atas pembangunan Tugu tersebut. Kalau saja rencananya matang, ambung dia, tentunya tidak akan terjadi bongkar pasang seperti sekarang. “Uang sebesar Rp200 juta untuk pembangunan tugu itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lain yang sifatnya lebih potensial dan urgent,” sesalnya.
Sorotan senada juga disampaikan oleh oleh Taufikurahman, SH. Duta PDIP itu mengungkapkan, konsep Kota Tepian Air yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Bima masih abu-abu dalam tingkat konsep dan perencanaannya.
“Semestinya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bukan seperti gaya seniman. Habis masa rubah sesuai keinginan sendiri. Pemerintah harus memiliki konsep dan gambaran yang jelas dari setiap perencanaan pembangunan yang ada di kota ini,” pungkas dia.
Sementara itu, staf dari Dinas PU Ririn menanggapi sorotan anggota dewan bahwa konsep awalnya bukan pembongkaran. Tapi, pemeliharaan atau perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kegiatan di APBD 2016. Namun, lanjutnya, pembangunan lare-lare strukturnya menggunakan tiang pancang yaitu 8 tiang bagian dalam dan 8 tiang bagian luar.
Diakuinya, tiang pancang bagian dalam ini bermasalah. Dari segi teknis, pembangunan lare-lare tidak bisa dilaksanakan kalau bangunan tugu ini tidak di hancurkan.
“Inilah yang menjadi dasar dilaksanakan pembongkaran tersebut,” sebut Ririn di rapat itu.
Di samping itu, anggota dewan A. Sa’ad A. Jafar menanggapi penjelasan pihak eksekutif. Saad meminta agar pihak eksekutif dalapat menunjukkan dan memberikan regulasi tentang penghapusan aset yang menjadi landasan pembongkaran bangunan tersebut. Menurut duta partai Golkar itu, aset baru dapat di hapus apabila telah mencapai usia 5 tahun.
“Ini pembangunan Tugu baru 3 tahun telah dilakukan pembongkaran, kami minta dasar hukumnya atau regulasi yang dijadikan dasar pembongkaran asset tersebut,” tandasnya.
Terkait dengan masalah di atas, pihak perwakilan eksekutif yang mengikuti rapat tersebut tidak bisa memberikan tanggapannya atas pertanyaan yang disampaikan oleh Saad.
“Dan rapat ini masih di lanjutkan dalam waktu yang akan ditentukan dikemudian,” ujar Suri.
Suri menambahkan, hasil rapat ini pun melahirkan rekomendasi agar pada rapat selanjutnya, pihak eksekutif akan diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis) instansi terkait.
“Kami pun ingin mengetahui isi dokumen kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kota Bima dan Universitas Kristen Petra Surabaya, agar pihak legislatif dapat mengetahui arah perencanaan Pembangunan di Kota Bima untuk ke depannya,” tutup Suri sekaligus mengakhiri rapat tersebut. (KS-08)
COMMENTS