$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Hari Ini, Warga Oi Katupa Bersama Dewan Kunjungi Tanah Sengketa

Bima, KS.- Setalah menggelar aksi long march (aksi jalan kaki) dari Kecamtan Tambora menuju kantor DPRD Kabupaten Bima selama tiga hari per...

Bima, KS.- Setalah menggelar aksi long march (aksi jalan kaki) dari Kecamtan Tambora menuju kantor DPRD Kabupaten Bima selama tiga hari perjalanan. Ratusan masyarakat asal Desa Oi Katupa pun menggelar kemah setiba mereka di Gedung DPRD Kabupaten Bima, Rabu (24/8) malam. Akhirnya, perjuangan panjang rakyat Desa Oi Katupa ini pun menuai hasilnya. Pihak DPRD dan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Pasal 33 UUD 1945 akhirnya menggelar pertemuan guna membahas dan mencarikan solusi atas permasalahan sengketa lahan antara rakyat Desa Oi Katupa dengan PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP), Kamis (25/8) siang.

Dari pertemuan tersebut, Humas massa aksi M.Amin menyebutkan, keputusan pertemuan bersama anggota DPRD Kabupaten Bima diantaranya akan menindaklanjuti sengketa agraria antara warga Desa Oi Katupa dengan PT. SAKP dengan mengunjungi langsung lahan sengketa oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Jumat (26/8).

“Kami akan mendatangi lokasi sengketa bersama anggota DPRD, untuk melihat dan mengevaluasi langsung kondisi wilayah yang bermasalah tersebut,” ungkapnya kepada beberapa wartawan di gedung DPRD Kabupaten Bima, Kamis (25/8) kemarin.

Dijelaskannya, warga yang ikut meninjau lokasi lahan ke Kecamatan Tambora bersama anggota dewan hanya sebagian saja. “Sedangkan sebagian warga Desa Oi Katupa yang lainnya tetap berada di kantor Dewan, sembari menunggu hasil tinjauan lokasi di Desa Oi Katupa,” tandasnya.

Kesepakatan lain, sambung Amin, Anggota DPRD Kabupaten Bima telah sepakat dalam menyelesaikan konflik agraria ini harus mengedepankan regulasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pemekaran 23 Desa se-Kabupaten Bima. ” Anggota dewan sepakat agar menyelesaikan persoalan ini harus berpedoman pada Perda tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini warga Desa Oi Katupa yang berada di Kantor DPRD Kabupaten Bima tidak dizinkan untuki menginap di halaman kantor tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan mencari lokasi lain untuk tempat tinggal sementara ini

“Perjuangan ini telah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan. Kami rakyat Desa Oi Katupa berkomitmen harus membawa pulang rekomendasi pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sanggar Agro Karya Persada sebagai tujuan akhir dari perjuangan panjang ini. Dan selama ini, kami lelah dieksploitasi dan dirampas tanah dan kehidupan kami dengan hadirnya PT. SAKP di Kecamatan Tambora,” tegasnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Hari Ini, Warga Oi Katupa Bersama Dewan Kunjungi Tanah Sengketa
Hari Ini, Warga Oi Katupa Bersama Dewan Kunjungi Tanah Sengketa
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/hari-ini-warga-oi-katupa-bersama-dewan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/hari-ini-warga-oi-katupa-bersama-dewan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy