$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Ijazah Kades O,o Terindikasi Palsu

Bima, KS. -   Kades terpilih Desa O,o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Munawir, diduga kuat menggunakan Ijazah (SMP) palsu, yang digunakan sa...

Bima, KS. -  Kades terpilih Desa O,o Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Munawir, diduga kuat menggunakan Ijazah (SMP) palsu, yang digunakan saat momen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Juli 2016 lalu. Alhasil, Munawir unggul  mendapatkan suara terbanyak. Sehingga, resmi memimpin desa setempat selama lima tahun mendatang.Dugaan itu diungkap Iskandar, salah satu kandidat kades kepada Koran Stabilitas, Kamis (04/08) kemarin.

Temuan berbau pelanggaran pada pelaksanaan pilkades itu tercium ketika dirinya mengkroscek kebenaran ijazah kades terpilih itu di Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Hasilnya, terdapat indikasi pemalsuan tandatangan Drs.Zubaer, H. Ar (mantan kadis) pada pengesahan ijazah milik kades dimaksud.

"Saya menduga ijazah paket B milik Munawir palsu. Karena, yang  bertandatangan pada Legalisir ijazah itu bukan oleh mantan kadispora. Tapi orang lain,artinya tandatangan beliau diduga telah dipalsukan," ungkapnya.

Dugaan itu lanjutnya,diperkuat dengan pernyataan Zubaer saat klarifikasi beberapa hari lalu. Praktis, yang bersangkutan mengaku tandatangan dalam ijazah itu sama sekali bukan miliknya. Entah karena merasa dirugikan dalam persoalan ini, Putra Sanggar itu bahkan sudah menghubungi Bidang yang menangani PKBM, yakni PNFO.

"Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh kades itu pada momen pilkades berpotensi pelanggaran hukum. Apalagi, Zubaer selaku kadis saat itu mengaku itu bukan tandatangannya," ujar Alumni STISIP Mbojo tersebut.

Ia menilai, pelaksanaan kompetisi yang memperebutkan kursi orang nomor satu di desa setempat berpotensi kecurangan, pelanggaran. Masalahnya, legalitas ijazah sebagai salah satu syarat utama mengikuti kompetisi tersebut disinyalir cacat demi hukum. Jadi tidak tertutup kemungkinan sebutnya, akan  banyak pihak yang tersangkut hukum dalam persoalan tersebut.

"Bukan cuman pemilik ijazah yang akan terseret hukum, bisa jadi Panitia pilkades tingkat kecamatan,kabupaten dan bahkan oknum yang memalsukan tandatangan eks kadispora," tandasnya.

Karena itu, ia meminta dengan tegas pihak Kepolisian agar dapat segera tanggap dan memanggil ketua panitia Pilkades, untuk dimintai keterangannya terkait dengan hal ini. Meskipun, kades terpilih sudah dilantik oleh Bupati Bima, Hj.Indah Damayanti Putri Rabu kemarin.

"Kalaupun sudah dilantik, saya rasa tidak jadi soal. Intinya saya minta agar polisi segera menindaklanjuti masalah ini sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Munawir yang dikonfirmasi Wartawan koran ini Rabu Malam (03/08) dengan tegas membantah informasi tersebut. Dalihnya, status ijazah yang digunakan untuk ikut dalam pilkades tersebut resmi dan jelas. Terbukti, tidak ada masalah yang terjadi sejak awal proses seleksi,verifikasi kelengkapan bahan hingga pelantikan sebagai kades.

"Legalitas Ijazah saya jelas,siapa bilang palsu. Kalau mau tahu yang sebenarnya,sialhkan tanyakan langsung ke dikpora," elaknya. (KS-03)  

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ijazah Kades O,o Terindikasi Palsu
Ijazah Kades O,o Terindikasi Palsu
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/ijazah-kades-oo-terindikasi-palsu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/ijazah-kades-oo-terindikasi-palsu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy