Bima, KS.- KTU Satuan Pol-PP Kabupaten Bima, Kadri,MM membantah keras adanya isu 50 personil anggota Pol-PP yang baru direkrut dirumahkan, l...
Bima, KS.- KTU Satuan Pol-PP Kabupaten Bima, Kadri,MM membantah keras adanya isu 50 personil anggota Pol-PP yang baru direkrut dirumahkan, lantaran perekrutan anggota baru tersebut tidak disetujui oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri.
“ Isu 50 personil anggota Pol-PP baru itu fitnah. Memang ada 109 warga Kota dan Kabupaten Bima yang hendak menjadi anggota Pol-PP, tapi mereka baru datang sebatas melamar,”tuturnya.
Dijelaskannya, dalam hal perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), terdapat tiga tahapan seleksi yang harus dilewati oleh calon anggota Pol-PP. Yakni, tahapan administrasi, tahapan seleksi dan tahapan akhir penetapan. Sementara dari 109 orang kemarin, baru melewati tahapan administrasi. ”Memang saat ini lagi dibutuhkan anggota Pol-PP yang baru, berdasarkan SK persetujuan Bupati Bima, baik SK Bupati almarhum H. Ferry Zulkarnain, ST juga SK persetujuan sekarang,” urainya.
Dijelaskannya, pada Tahun 2011 terdapat 659 Anggota Pol-PP yang bekerja secara sukarela (tenaga sukarela), yang tersebar di seluruh Wilayah Kecamatan se-Kabupaten Bima. Pihaknya memiliki sebuah rencana jangka panjang dalam rangka memperbaiki sistem kepegawaian Satuan Pol-PP, dan dalam sistem tersebut terdapat tiga bentuk pegawai yakni sukarela, honor dan PNS.
”Nah, selama ini banyak Anggota Pol-PP yang bekerja secara sukarela, dan saatnya tenaga anggota Pol-PP dihargai, dengan cara mengangkat harkat dan martabat mereka dari tenaga sukarela menjadi tenaga kontrak,”jelasnya.
Selanjutnya, menindaklanjuti data tahun 2011 tersebut, sehingga di Tahun 2012 diangkatlah tenaga kontrak, berdasarkan kebutuhan yang ada, dengan mengangkat tenaga sukarela sebelumnya dari total 659 tersebut. Namun yang terjadi waktu itu, justeru orang baru yang direkrut sebanyak 59 orang. Meski kejadiannya demikian, di Tahun 2014 direncanakan kembali untuk mengangkat tenaga kontrak, sesuai kebutuhan dengan mengacu jumlah tenaga kontrak tahun 2011.
“Tapi sayangnya, dari data 659 jumlah tenaga kontrak, hanya tersisa 459. Sisanya 200 orang tenaga sukarela tidak jelas statusnya. Dan Tahun 2015, kami kembali mengangkat tenaga kontrak sebanyak 117 orang,”paparnya.
Lanjut Kadri, di Tahun 2015 kembali diusulkan agar mengangkat tenaga kontrak tambahan berdasarkan usulan Satuan Pol-PP di APB Perubahan 2015 sekitar 129 orang. Alhasil, usulan tersebut disetujui oleh Dewan di Tahun 2015, namun di tahun kemarin tidak bisa merekrut, lantaran banyaknya kegiatan penting pemerintah termasuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
“Tahun ini baru direkrut kembali tenaga kontrak itu. Di Bulan Juni kemarin baru ditandatangani SK persetujuan perekrutan tenaga kontrak tambahan oleh Bupati Bima,”imbuhnya.
Kembali ke persoalan isu 50 orang anggota Pol-PP yang dirumahkan ?. Dengan tegas Kadri mengatakan tidak ada satupun anggota Pol-PP yang dirumahkan, karena sekarang baru melewati proses administrasi, bahkan yang sudah masuk lamaran sekarang mencapai 109 orang. ”Saya tegaskan, bahwa tidak ada anggota yang dirumahkan, melainkan mereka baru datang melamar saja. Jika seandainya nanti, dari 109 yang memasukan lamaran lengkap administrasinya, maka tidak tutup kemungkinan mereka akan diangkat sebagai tenaga kontrak,”tandasnya. (KS-01)
COMMENTS