Kota Bima, KS. - Penganiyaan terhadap Ubaidila yang akrab dipanggil Dila, karyawan PT. Koran Stabilitas di Kantor Redaksi Koran Stabilitas t...
Kota Bima, KS.- Penganiyaan terhadap Ubaidila yang akrab dipanggil Dila, karyawan PT. Koran Stabilitas di Kantor Redaksi Koran Stabilitas tidak hanya menarik Muhtar (PNS di Satpol PP Kota Bima) sebagai tersangka. Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, Antonious F. Gea, SH, S.I.K mengaku ada penambahan dua orang tersangka lainnya. Mereka berinisial R dan D, keduanya merupakan warga Kelurahan Penatoi, Kota Bima.
Dikatakannya, berkas kasus ini displit menjadi dua perkara. Satu perkara dengan tersangka Muhtar dan perkara dengan tersangka R dan D. Untuk berkas perkara tersangka Muhtar, sambung Antonious, berkasnya masih ada di pihak Kejaksaan.
Ia menjelaskan, untuk tahap pertama sudah diajukan sejak awal kasus ini terjadi, sekitar bulan Desember 2015 lalu. Namun, berkas tersebut dikembalikan (P19) oleh pihak Kejaksaan. Lalu, setelah memenuhi petunjuk dari pihak Kejaksaan, berkas kasus tersangka Muhtar sudah diajukan kembali. Dan saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih jauh dari pihak Kejaksaan.
“Kami pun sedang menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa. Dan status Muhtar saat ini sudah ditangguhkan yang sebelumnya pernah dilakukan penahanan,” ujar Kasat, di ruangannya, Rabu (03/08).
Sementara itu, untuk tersangka lainnya R dan D, sudah dilayangkan surat pemanggilan pertama kepada mereka.
“Disurat pemanggilan yang pertama, mereka tidak hadir di kantor Reskrim Gunung Dua. Kami pun akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua. Jika masih tidak mengindahkan juga, keduanya akan kami jemput paksa,” pungkas Kasat ganteng asal Kota Medan itu.
Ketiga tersangka itu diketahui secara bersama-sama telah melakukan penganiayaan terhadap Dila. “Saat itu memang mereka mengeroyok Dila. Bukan melakukan klarifikasi berita di Kantor Redaksi Koran Stabilitas,” ujar seorang Penyidik di Kantor Reskrim Gunung Dua, Rabu (03/08).
Sementara itu, pihak kejaksaan yang ditemui Wartawan di kantornya, tidak ada satu pejabat pun yang bisa dikonfirmasi.
“Bapak masih di luar daerah, sedangkan jaksa-jaksa yang lainnya belum ada yang masuk kantor,” ucap seorang Security, Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 Wita.
Jaksa Reza yang informasinya pemegang Kasus ini, dihubungi via ponselnya, tidak memberikan tanggapan apapun. (KS-08)
COMMENTS