$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


LPK Pertanyakan Laporan Kasus SPAM Dodu 

Kota Bima, KS.-  Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) NTB Julkifli mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pa...

Kota Bima, KS.- Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) NTB Julkifli mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Dodu, Kota Bima kepada Kejati NTB. Diakuinya, laporannya ke Kejati NTB sudah dilayangkan beberapa bulan yang lalu.

“Dalam laporan tersebut, kami juga telah menyodorkan dokumen dan bukti terkait pembangunan SPAM di Kelurahan Dodu,” ujarnya, Kamis (18/8) lalu.

Kata dia, dalam dokumen laporan tersebut, pihaknya melampirkan dengan foto-foto proyek tersebut dan keterangan tentang keberadaan pipa yang belum ditanam oleh pihak pelaksana proyek. 

“Dengan adanya dokumen dan bukti yang disampaikan itu, semoga bisa menjadi bukti permulaan pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas proyek tersebut. Dan saat ini kami pun meminta jaksa menerangkan ke publik sejauh mana perkembangan dari penyelidikan kasus ini. Dalam proyek ini, kami menduga ada indikasi korupsi atau upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok dan golongan,” pungkasnya.

Di samping itu, hasil evaluasi dan monitoring LPK NTB, menurutnya, pelaksanaan proyek tersebut terkesan sia-sia. Pipa yang tersebar ke pemukiman warga belum juga dialiri air. “Banyak juga pipa yang tak berfungsi dan berserakan di areal lokasi pekerjaan proyek SPAM tersebut. Dan intinya, proyek itu belum dinikmati oleh warga,” ujarnya.

Jul menambahkan, proyek tersebut diduga bermasalah pada spesifikasi barang maupun indikasi adanya pengurangan volume pengerjaan. Dan terkait anggarannya, Julkifli mengaku tidak mengetahui persis nominal pagu dana anggaran proyek tersebut.

”Saya tidak tahu persis anggarannya. Tapi, informasinya proyek itu menelan anggaran miliaran rupiah,” ujar dia.

Ia meminta kepada kejaksaan agar serius mengusut dugaan korupsi proyek SPAM tersebut. ”Kami minta laporan itu ditindaklanjuti dan sudah sampai dimana penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya. Sesuai instruksi presiden, saat ini pihak Kejaksaan dilarang mengekspose kasus-kasus yang masih dalam tahap pengumpulan data maupun penyelidikan. (KS-08)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: LPK Pertanyakan Laporan Kasus SPAM Dodu 
LPK Pertanyakan Laporan Kasus SPAM Dodu 
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/lpk-pertanyakan-laporan-kasus-spam-dodu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/lpk-pertanyakan-laporan-kasus-spam-dodu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy