$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Mantan Bupati Mangkir Panggilan Polisi

Bima, KS.- Kasus dugaan penipuan terhadap Perusahaan Percetakan oleh mantan Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur, MM, sepertinya akan semakin ...

Bima, KS.- Kasus dugaan penipuan terhadap Perusahaan Percetakan oleh mantan Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur, MM, sepertinya akan semakin memanas. Dimana korbannya, Ubaidillah alias Dillan  menginginkan kasus itu diselesaikan secara hukum yang berlaku, lantaran berkali-kali ditagih secara kekeluargaan, tak mendapat respon yang baik dari Ketua DPC Nasdem Kabupaten Bima itu.

Penyidik Reskrim Polres Bima Kota, merespon cepat laporan crew Koran Stabilitas tersebut, sehingga tak heran relas panggilan polisipun diterbitkan sejak Minggu kemarin, dengan memanggil H.Syafrudin untuk menghadap salah satu penyidik di Unit Reskrim Gunung Dua. Tapi sangat disayangkan, panggilan resmi aparat penegak hukum tersebut tak diindahkan oleh sosok mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima di Era  Tahun 1999 itu.

Lantaran tak merespon baik panggilan pertama, pihak penyidikpun dalam Minggu ini akan melayangkan panggilan susulan (Panggilan Kedua), dengan harapan, agar H.Syafrudin yang nota bene sebagai panutan bagi masyarakat Kabupaten Bima itu datang secara baik-baik ke ruang penyidik Reskrim. Jika tidak, maka tidak tutup kemungkinan, penjemputan paksa oleh pihak Kepolisian bakal menimpa pengusaha sukses tekstil di Dana Mbojo tercinta itu.

Kasat Reskrim  Polres Bima Kota, yang hendak dikonfirmasi tanggapannya atas ketidak hadiran H.Syafrudin dalam panggilan resminya tersebut, belum berhasil ditemui. Namun David Misa selaku penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran pasal 378 KUHP itu, membenarkan telah memanggil H.Syafrudin mantan Bupati Bima dalam kaitan laporan dugaan penipuan, dengan korban Ubaidillah alias Dilan.

”Panggilan pertama kemarin tidak datang. Akan kami keluarkan lagi panggilan kedua kalinya, di Minggu ini. Kalau tidak hadir, mohon maaf, akan kami jemput di rumahnya nanti,”katanya.

Ditanya, apakah H.Syafrudin dipanggil sebagai saksi atau tersangka dalam kasus tersebut ?. David mengaku sebagai saksi.

”Kita (Polisi,red) panggil sebagai saksi dulu, nanti akan berkembang. Yang jelas, kasus ini dilaporkan oleh korban Dillan, dengan terlapornya  H.Syafrudin,”tandasnya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Mantan Bupati Mangkir Panggilan Polisi
Mantan Bupati Mangkir Panggilan Polisi
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/mantan-bupati-mangkir-panggilan-polisi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/mantan-bupati-mangkir-panggilan-polisi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy