Kota Bima, KS.- Keinginan Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin untuk merekrut tenaga Dokter melalui sistim kontrak kerja dengan batas waktu...
Kota Bima, KS.- Keinginan Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin untuk merekrut tenaga Dokter melalui sistim kontrak kerja dengan batas waktu kontrak yang ditentukan dalam rangka mengantisipasi minimnya tenaga Dokter di Kota Bima diapresiasi sekaligus diberi saran oleh salah seorang dokter muda yang bertugas di RSUD Raba Bima.
Dokter yang juga sumber Koran Stabilitas dan enggan menuangkan namanya di media itu mengungkapkan, perekrutan dokter kontrak jika diperbolehkan oleh aturan saat ini atau memiliki payung hukum yang jelas, diharapkannya agar pihak Pemerintah Kota Bima lebih menghargai keberadaan profesi dokter dan jangan membandingkan serta membuat standar profesi sebagai karyawan atau buruh biasa.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Bima harus berani menjamin gaji dan pendapatan dokter kontrak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Dalam penggajian UMR ini pun jangan pula disamakan dengan UMR buruh/karyawan pabrik. Tapi, penghasilan yang pantas dan wajar sesuai dengan tingkat kependidikan dan profesinya,” katanya, Sabtu (20/8).
Dijelaskannya, saat dirinya mengabdi di salah satu Puskesmas milik Pemerintah Kota Bima, kebijakan Pemerintah Kota Bima dalam mengapresiasi keberadaan dokter masih kurang. Diakuinya, di tengah kebutuhannya akan tenaga kedokteran yang masih minim dan sifatnya urgensial (penting), kata sumber, karena kesadarannya dibiayai oleh Pemerintah Kota Bima saat belajar di Fakultas Kedokteran, ketika dirinya ingin kembali mengabdi di Pemkot Bima, keberadaannya masih di pandang sebelah mata.
“Setelah diwisuda, keinginan membalas jasa ke Pemerintah Kota Bima karena telah membiayai saya hingga menjadi dokter adalah pekerjaan yang tergambar jelas saat itu. Namun, ketika saya lapor diri, kesan pejabat terkait sepertinya biasa-biasa saja dan tidak diperhatikan secara serius. Semestinya, jangan hanya sekarang saat mewacanakan akan merekrut dokter kontrak di tengah hadirnya Rumah Sakit milik Pemkot baru melihat kekurangan keberadaan dokter. Untuk itu, saya harap wacana dokter kontrak ini dapat berbanding lurus dengan keberanian Pemerintah Kota Bima dalam menjamin pendapatan dan kesejahteraan para dokter kontrak nantinya,” jelas alumni SMAN 1 Kota Bima itu.
Ia pun mengatakan, menghargai keberadaan dokter, jangan dilihat dari kacamata Walikota Bima yang berlatar belakang seorang pengusaha, dimana saat menguntungkan, maka disitu pula baru ingin diperhatikan.
“Maksud saya, jangan karena adanya kebutuhan tenaga medis khusus dokter lantaran baru dibangun Rumah Sakit milik Pemkot Bima (pengganti Puskesmas Asakota) baru bicara kebutuhan dokter dianggap krusial, sedangkan saat ingin mengabdi dan lapor diri pihak pemerintah kesannya cuek dan tidak mau memperhatikan kehadiran dokter,” pungkasnya.
Sementara itu, Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler setda Kota Bima Ihya Ghazali, S.Sos mengatakan, sebelum merekrut tenaga dokter ini, pihak pemerintah harus mencari regulasi atau payung hukumnya.
“Hal ini perlu dilakukan agar administrasi penambahan tenaga medis ini jelas dan tidak menyalahi aturan. Bila sudah ada konsep kontrak dan aturan yang melandasi, akan kami aplikasikan rekruitmen dokter kontrak ini,” ujarnya.
Soal jaminan penghasilan dokter kontrak ini, lanjut Ghazali, hal itu semua akan diatur dalam kontrak. Tapi initinya, pihaknya akan memastikan dulu soal payung hukum yang mengatur tentang dokter kontrak ini. (KS-08)
COMMENTS