Bima, KS. - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima, terlihat sangat serius mengurus proses Pergantian...
Bima, KS.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima, terlihat sangat serius mengurus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin Idris, SP. Kader Partai PPP yang dikenal vocal tersebut telah dipecat oleh partainya beberapa bulan setelah pelantikan dirinya sebagai Anggota DPRD.
Rencana proses PAW Masdin tersebut sudah berlangsung lama, namun karena adanya dualisme kepengurusan partai, sehingga prosesnya banyak menuai hambatan. Hingga saat ini kepengurusan PPP masih dianggap dualisme, sehingga Pimpinan DPRD harus menelaah dulu surat permohonan PAW tersebut.
“Surat permohonan PAW yang diajukan PPP, sudah kita terima hari senin tanggal 01 Agustus kemarin. Kami akan menelaah dulu surat tersebut yang kemudian nantinya akan kita tindaklajuti,” aku ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyati di ruang kerjanya Selasa (2/8) kemarin.
Diakuinya, setiap ada surat permohonan PAW yang masuk, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan dewan, untuk menganalisa dan memutuskan terkait surat permohonan partai.
“Sejauh ini sudah ada tiga partai yang mengajukan PAW, yaitu Golkar, Demokrat dan PPP,” kata Istri Adi Mahyudi, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bima.
Namun, sambung Murni, untuk partai Golkar sudah selesai tahapan proses PAWnya, tinggal Demokrat dan PPP yang sedang dalam proses. Untuk Demokrat sudah tahapannya masih pada perlawanan oleh saudara Samsul, sementara PPP suratnya baru masuk kemarin.
“Semuanya melalui tahapan, jadi kita ikuti saja tahapannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (KS-02)
COMMENTS