Kota Bima, KS.- Pekerjaan pemeliharaan dan pengaspalan jalan Kedondong (jalan lingkungan di Kelurahan Rabangodu) senilai Rp1,9 miliar dinil...
Kota Bima, KS.- Pekerjaan pemeliharaan dan pengaspalan jalan Kedondong (jalan lingkungan di Kelurahan Rabangodu) senilai Rp1,9 miliar dinilai bona (artinya jelek dalam bahasa bima). Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Rabangodu Selatan H. Jumaidiin mengungkapkan proyek pengaspalan jalan lingkungan di Rabangodu menilai bona.
"Bagian Permukaan jalan, aspal yang digunakan terlalu sedikit sehingga kondisi jalan terlihat kasar. Tebal aspal juga tidak rata 3 cm. Kondisi bahu jalannya pun setelah dilakukan pengerasan, banyak yang tidak diaspal tambah oleh kontraktor," tegas Junaidin, Selasa (9/8) kemarin.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Workshop dan Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bima Sahrul, ST mengatakan hasil uji laboratorium proyek jalan lingkungan di Kelurahan Rabangodu belum disampaikan oleh Kordinator laboratorium (Subiarto, ST, red).
"Hasil labnya belum disampaikan oleh Pak Subiarto. Kalau sudah ada, nanti akan kami sampaikan ke media," ujar Sahrul, Selasa (9/8) di ruangannya.
Kata Sahrul, pada prinsipnya, pihak pelaksana proyek tidak ingin melakukan pekerjaan yang jauh dari spec yang sudah ditentukan. Menurutnya, protes yang disampaikan oleh warga itu wajar dan mungkin dilihat secara kasat mata saja. Dalam satu paket pekerjaan proyek jalan, lnjut dia, ada tiga pihak pengawas dalam memonitor pekerjaan tersebut.
Tim Pengawas dari Dinas PU, Konsultan/Pengawas proyek yang sifatnya independen dan ada Pengawas dari kantor Workshop dan Laboratorium Kota Bima. Ketiga pengawas ini yang akan menilai tentang mutu dan kualitas pekerjaan tersebut.
"Masyarakat memprotes pekerjaan berdasarkan kondisi fisik proyek yang ada. Dan penentu baik dan tidaknya kualitas pekerjaan tersebut adalah hasil pemeriksaan laboratorium nantinya," ujarnya.
Dijelaskannya, jika nanti ada perbedaan pendapat tentang kualitas pekerjaan, maka akan dilakukan uji laboratorium secara bersama-sama. Diakuinya, pihak kontraktor pelaksana proyek jalan Rabangodu adalah PT. Bunga Raya, cuman menggunakan perusahan lain (CV. Dewi Wangi).
"Ketika ada masalah tentang kualitas pekerjaan dan terjadi perbedaan pendapat antara pengawas dan kontraktor, nanti akan dilakukan uji lab secara bersama-sama. Pengujian bisa di lab kantor workshop atau di lab milik kontraktor (PT. Bunga Raya). Jika ada kekurangan atau masalah tentang kualitas pekerjaan akan dilakukan perbaikan atau mungkin menambah volume pekerjaan yang lain," tandasnya.
Menurut dia, tahap-tahap pengujian kualitas pekerjaan pengaspalan jalan yang menjadi domain pengawasan kantor Workshop dan Laboratorium Kota Bima adalah pada tahap awal pengerasan jalan, saat proses pengaspalan berjalan dan terakhir uji kualitas setelah pekerjaan berakhir.
"Hasil uji kualitas pekerjaan ini, nantinya akan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU sebagai bahan pertimbangan mereka," tutup Sahrul kepada Koran Stabilitas.
Sementara itu, wartawan yang bertandang ke kantor Dinas Pu Kota Bima tidak ada pejabat yang berhasil di wawancara karena tidak ada yang berada di kantor.
“Pak Kepala Dinas sudah keluar sedangkan Pak Kepala Bidang Bina Marga sudah ke Mataram,” ujar seorang staff di kantor itu, Selasa (9/8). (KS-08)
COMMENTS