Kota Bima, KS.- Keluhan salah seorang warga Jatibaru Haryadi (25) tentang program BSPS yang menduga adanya kongkalingkong antara Toko Bangun...
Kota Bima, KS.- Keluhan salah seorang warga Jatibaru Haryadi (25) tentang program BSPS yang menduga adanya kongkalingkong antara Toko Bangunan di Cabang Ranggo (Toko Satria Perdana, red) dibantah oleh Pemilik Toko Satria Perdana, Ahyar.
Ahyar menjelaskan, dirinya sangat memahami kendala yang dirasakan oleh warga dalam program BSPS tahun 2016 ini, sebelum adanya protes warga tersebut di Koran Stabilitas, Dikatakannya, ada beberapa warga yang mempertanyakan tentang prosedur dan aturan main program Bantuan Sistim Perumahan Swadaya (BSPS) atau umum dikenal dengan proyek bedah rumah. Diakuinya, ketika diberi penjelasan dan pengertian, para warga akhirnya mengerti.
Menurut Ahyar, penunjukkan toko miliknya sebagai penyalur bahan bangunan proyek BSPS ini secara legalitas ada Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kami bukannya kongkalingkong dengan Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima sehingga bisa menjadi penyalur bahan bangunan program BSPS ini. Kami diseleksi sendiri oleh masyakarat dan Tim Fasilitator dari Kementrian. Penujukkan dan legalitas kami jelas, ada SK dari Kementrian. Hal ini sebenarnya sudah clear, dulu saat beberapa orang warga mempertanyakan tentang sistim BSPS ini, setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya mengerti,” jelas Ahyar di Toko Satria Perdana, Kelurahan Penatoi, Kamis (11/8).
Ia menambahkan, program BSPS ini sudah berjalan sekitar 50% jika dihitung dengan nilai material yang sudah didrop ke masyarakat. Saat penyaluran material, kata Ahyar, masyarakat melakukan seleksi dan penilaian jenis material yang bAgma di toko (seperti kayu) sebelum diantar ke rumah masing-masing warga penerima bantuan.
“Masyarakat yang menentukan sendiri kualitas material sebelum didrop ke masing-masing rumah warga. Dan soal harganya, sudah ada harga satuan yang ditentukan oleh pihak Kementrian,” jelasnya.
Senada dengan Ahyar, Kepala Humas Toko Satria Perdana Ruma Rengge menambahkan, sosialisasi dalam program ini sudah sering dilakukan. Program ini langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bukan program yang bersumber dari APBD Kota Bima.
“Keliru kalau dibilang adanya kongkalingkong dengan dinas soal keberadaan Toko Satria Perdana sebagai penyalur bahan bangunan. Justeru Satria Perdana sekarang sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk pengadaan material berupa besi, kayu dan lainnya,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam program BSPS ini, untuk toko penyalur harus toko yang bonafit dan dianggap layak serta memiliki kemampuan modal yang cukup. Karena, sambung Rengge, pembayaran dari program BSPS ini tidak dilakukan di muka, tapi dilakukan secara dua tahap.
Diuraikannya, pembayaran pertama jika penilaian Tim Fasilitator pekerjaan sudah 50%, baru masing-masing anggota kelompok datang ke Bank Tabungan Negara (BTN) yang ada di Kantor Pos Salama atau cabang BTN di Bima.
“Tidak ada uang muka di proyek ini, pembayarannya pun setelah 50% pekerjaan dilakukan. Setelah itu, baru masing-masing warga penerima bantuan menandatangani pembayaran dengan sistim mentransfer (mendebet) ke rekening Toko,” jelasnya.
Dilanjutkannya, sistim ini, ibaratnya Toko Satria Perdana sebagai promotor program BSPS. Karena pihak Toko harus memodali warga penerima BSPS sebesar 50% dari total anggaran proyek BSPS di Kota Bima ini baru mendapat pembayaran.
“Jika 250 KK penerima program BSPS total nilai bantuannya adalah Rp3 miliar. Ya, kami harus siapkan material bangunan senilai Rp1,5 miliar baru ada pembayaran untuk pekerjaan ini. Tentu, bagi pengusaha ini akan beresiko mengingat pembayarannya yang cenderung memakan waktu karena menunggu proses pembangunan rumah masing-masing warga. Kami pun harus mengecek pembayaran di Mataram, karena BTN tidak ada di Bima. Kalaupun cabang yang di kantor POS Salama, tidak ada pegawai BTN di sana,” jelas Ruma Rengge.
Ditambahkannya, program BSPS ini, Toko Satria Perdana sudah menjadi mitra pemerintah untuk tahun yang kedua. Di 2015 lalu ketika program BSPS ini ditangani oleh Bappeda Kota Bima, ia mengaku Toko Satria Perdana sukses sebagai penyalur material bangunan. Dan tahun 2016 ini, ia pun berharap bersama Tim Fasilitator dan DTKP Kota Bima bisa berhasil dan memberikan kepuasan kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan untuk warga di Kota Bima.
“Pada intinya, bahwa Toko Satria Perdana ikut mensuseskan kegiatan program BSPS di Kota Bima Tahun kemarin dan sekarang. Karena itu, kami berharap semua pihak mendukung program bantuan dari Pemerintah Pusat ini, agar ke depannya, Kota Bima terus diperhatikan oleh pusat tidak hanya pada bidang perumahan tapi bisa berkembang pada sektor-sektor yang lain,” tutup Rengge pada Wartawan Koran Stabilitas. (KS-08)
COMMENTS