$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Utang Blangko Sertifikat Tim, Akhirnya Mantan Bupati Dipolisikan

Bima, KS. - Lantaran tidak mampu membayar utang cetak mencetak di sebuah perusahaan percetakan, mantan Bupati Bima (Drs. H. Syafrudin  H. M....

Bima, KS.- Lantaran tidak mampu membayar utang cetak mencetak di sebuah perusahaan percetakan, mantan Bupati Bima (Drs. H. Syafrudin  H. M. Nur, M.Pd) akhirnya dilaporkan ke pihak Polres Bima Kota. Laporan disampaikan oleh Ubaidillah (40) dengan dugaan tindak pidana penipuan. Ubaidillah mengaku terpaksa malaporkan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Bima itu, karena berkali-kali ditagih secara baik-baik, agar utang senilai Rp67,5 juta itu dibayar. Namun, hingga sekarang H.Syafrudin tak ada keiginan untuk membayar utangnya. Akhirnya, Jum’at malam, 5 Agustus 2016, Ubaidilallah yang didamping dua pengacaranya (Muhajirin, SH dan Al Imran, SH) resmi melaporkan H. Syafrudin ke kantor Polisi Polres Bima Kota.

Selaku Kuasa Hukum Ubaidillah, Muhajirin menjelaskan bahwa pada pukul 12.00 Wita tanggal 8 Oktober 2015 lalu bertempat dikediaman H. Syafrudin memsan cetak blangko sertifikat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima dengan pasangan SYUKUR sebanyak 100.000 lembar dan harga perlembarnya senilai Rp1.000 (seribu rupiah) yang total nilai pesanan Rp100.000.000 (seratuh juta rupiah).

Muhajirin melanjutkan, sudah ada uang muka yang diberikan oleh H. Syafrudin senilai Rp32.500.000 dan masih ada sisanya sebesar Rp67.500.000.

“Beberapa kali klien kami mendatangi H. Syafrudin dan menagih sisa pembayaran blangko sertifikat itu. Namun, upaya persuasif dan jalur musyawarah yang dilakukan ditepis dan mungkin dianggap sebelah mata oleh H. Syafrudin,” pungkas Muhajirin, Sabtu (6/8).

Karena secara musyawarah mengalami deadlock, Lawyer asal Kabupaten Dompu itu sepakat mendampingi kliennya (Ubaidillah) melaporkan secara resmi Mantan Bupati Bima (Drs. H. Syafrudin  H. M. Nur, M.Pd) Jum’at malam, 5 Agustus 2016.

Dalam laporan polisi ini, sambung dia, pihaknya sudah memberikan nama saksi-saksi yang akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Boleh saja H.Syafrudin menganggap hal ini masalah sepele dan tidak mau membayar utangnya. Intinya, potensi H.Syafrudin menjadi tersangka dalam kasus ini ada di depan mata. Kami masih menunggu i’tikad baik dari pihak pasangan SYUKUR untuk mengkomunikasikan dan menyelesaikan masalah utang-piutang ini,” tutup Muhajirin yang didampinginya partner’snya Al Imran, SH kepada Koran Stabilitas.

Sementara itu, seperti pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Relasi pasangan H. Syafrudin HM Nur dan H. Masykur (SYUKUR), Zulkifli Donggo meminta Ubaidillah dan pengacaranya agar tidak memberikan laporan ke polisi soal  sisa utang tersebut.

”Saya yakin H.Syafrudin bukan tidak mau membayar sisa utangnya  itu. Ini mungkin terjadi miskomunikasi, sehingga belum dibayarnya biaya cetak sertefikat tim sukses pasangan SYUKUR waktu itu. Insya Allah, dalam waktu dekat H.Syafrudin akan menyelesaikan semuanya, hanya saja harus dibangun komunikasi lebih dulu,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (KS-01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1631,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1277,Sosial Ekonomi,2606,
ltr
item
Koran Stabilitas: Utang Blangko Sertifikat Tim, Akhirnya Mantan Bupati Dipolisikan
Utang Blangko Sertifikat Tim, Akhirnya Mantan Bupati Dipolisikan
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/utang-blangko-sertifikat-tim-akhirnya.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/utang-blangko-sertifikat-tim-akhirnya.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy