Bima, KS.- Berjalan kaki lebih dari 100 Kilometer dari Desa Oi Katupa Kecamtan Tambora menuju Gedung DPRD Kabupaten Bima selama 3 hari ten...
Bima, KS.- Berjalan kaki lebih dari 100 Kilometer dari Desa Oi Katupa Kecamtan Tambora menuju Gedung DPRD Kabupaten Bima selama 3 hari tentu bukan hal yang mudah bagi seseorang yang telah ujur usianya.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi Arif Kurniawan mengatakan, sekitar pukul 08.00 WITA, Senin (22/8), massa aksi mulai berjalan. Setelah perjalanan berlangsung selama kurang lebih 10 jam lamanya, salah seorang warga Aju Malujo (60) terjatuh pingsan.
Kata dia, setelah pingsan dan istirahat dalam beberapa jam, Aju Malujo tetap kembali bergabung bersama ratusan massa aksi. Diakuinya, kendati usia Aju sudah terbilang tidak muda lagi, tapi ia tetap melanjutkan perjuangan Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 ini.
“Aju pingsan setelah berjalan kurang lebih 10 jam lamanya. Beliau pingsan karena faktor umur yang sudah cukup tua dan terlambat makan dalam perjalanan. Namun, setelah kondisinya sedikit membaik, Aju tetap melanjutkan perjalanannya,” ujar Arif, Senin (24/8).
Arif mengaku, resiko lelah dan letihnya perjalanan ini adalah konsekuensi obyektif yang harus dirasakan. Kendati demikian, pihaknya tidak akan mengurungkan niat perjuangan warga Oi Katupa. Apapun yang terjadi, kata Arif, pihaknya telah sepakat untuk tetap terus berjuang.
“Walaupun nyawa dipertaruhkan, kami akan tetap terus memperjuangkan hak rakyat di Desa Oi Katupa. Kesakitan dan resiko perjalanan ini merupakan bagian dari pahit dan getir yang harus diterima oleh warga untuk mendapatkan hak wilayah mereka kembali,” tegas Bonar warga Desa Talabiu Kecamatan Woha itu. (KS-08)
COMMENTS