Kota Bima, KS.- Puluhan warga Rabangodu Selatan melakukan protes rencana pembangunan baru gereja yang berlokasi di RT 10 RW 04 di Kantor Lu...
Kota Bima, KS.- Puluhan warga Rabangodu Selatan melakukan protes rencana pembangunan baru gereja yang berlokasi di RT 10 RW 04 di Kantor Lurah setempat, Senin (22/8). Menurut Ramli Warga Rabangodu Selatan mengatakan, respon penolakan pembangunan Gereja ini, berawal setelah mendapat undangan dari pihak kelurahan, adanya kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gereja pada tanggal 20 Agustus lalu.
Kata dia, saat itupun warga mulai memprotes ke kelurahan dan menyampaikan pesan kepada pihak pembangunan Gereja untuk mengulurkan niatnya.
Awalnya, lanjut Ramli, memang adanya kegiatan tahapan dan prosedur kepengurusan IMB pembangunan Gereja. Kata dia, ternyata IMB yang diurus adalah pembangunan Gereja yang baru, bukan merenovasi Gereja yang sudah ada. Ia menilai, rencana pembangunan ini tidak dilakukan sosialisasi maupun mengundang masyarakat setempat untuk dibahas dan mencapai kata mufakat lebih awal.
“Sejak didirikannya Gereja pada tahun 1979, dulu sudah ada kesepakatan. Pemerintah bersama masyarakat dan pihak gereja menyepakati tidak diperbolehkan adanya pembangunan Gereja yang baru, hanya diperbolehkan merenovasi kondisi Gereja yang sudah ada,” ujar Ramli kepada beberapa Wartawan, Senin (22/8).
Lanjut Ramli, penolakan pembangunan baru untuk Gereja di Rabangodu Selatan karena mengingkari kesepakatan yang sudah disepakati para pihak sejak lama.
“Gereja hanya boleh direnovasi, dan jangan ada pembangunan Gereja yang baru,” tegas dia.
Selain itu, kata dia, terkait permohonan rekomendasi pembangunan yang ditandatangani oleh warga, Ketua RT, RW, LPM dan BKM. diduga dipalsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami telah mengecek kembali, enam orang yang namanya mendukung surat rekomendasi pembangunan Gereja tersebut, mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan resmi. Saya menduga ada oknum yang bermain, memalsukan dukungan untuk rekomendasi IMB agar diterbitkan oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima,” ujarnya.
Ada hal yang janggal. Menurutnya, untuk menerbitkan IMB cukup di tingkat DTKP saja. Namun, rekomendasi IMB justeru ditandatangani langsung oleh Walikota Bima H. M. Qurais H. Abidin.
Untuk itu, diakui Ramli, kedatangannya di kantor lurah semata-mata untuk mengklarifikasi berbagai kejanggalan yang ada.
“Kami ke Lurah agar tidak ada polemik lebih lanjut dikemudian hari. Dan bila belum menemui titik terang, kami akan mengadukan ke Camat dan Walikota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” kata Ramli.
Sementara itu, Lurah Rabangodu Selatan Nurkarimah mengaku telah menerima warga yang menolak pembangunan gereja. Pihaknya akan melaporkan kepada atasannya langsung seperti Camat, Assisten I dan Walikota Bima..
Diakuinya, untuk sementara pembangunan gereja tidak dilanjutkan, karena ada gejolak di tingkat warga.
“Saya akan melaporkan ini kepada atasan, agar mendapat arahan dan bimbingan untuk ditindaklanjuti. Untuk sementara waktu, kami telah meminta pihak pembangunan Gereja untuk menunda pembangunan sebelum adanya kejelasan,” tandasnya.
Nurkarimah menambahkan, soal dugaan pemalsuan tanda tangan warga, tokoh dan pejabat di tingkat Kelurahan Rabangodu Selatan, diakuinya tidak perlu pihak yang bersangkutan (yang namanya tertera dalam surat, red) yang menandatangani, sebab tanda tangan itu bisa diwakilkan oleh siapapun.
“Karena rekomendasi itu berupa pengantar, tidak perlu tanda tangan dari pemilik nama dalam surat tersebut. Karena sifatnya hanya sebatas pemberitahuan, sehingga pihak anak maupun isteri yang bersangkutan berhak atau bisa menandatangani,” ungkapnya, Senin (22/8).
Soal rekomendasi IMB yang ditandantangani langsung Walikota, ditanggapi Nurkarimah bukan kewenangan Lurah untuk memberikan pernyataan terhadap perseoalan tersebut.
“Kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari kejelasan. Upaya koordinasi dengan semua pihak, termasuk camat, DTKP hingga Walikota Bima tengah dilakukan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dan ditemukan solusinya untuk kebaikan bersama,” tutupnya. (KS-03/KS-08)
COMMENTS