$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Advokat Minta JPU Tuntut Berat Pelaku Narkoba

Nyaris tak pernah muncul di pulblik seorang advokat (pengacara), yang berani berbicara tegas seperti Casman Almanigara,SH, dengan meminta k...

Nyaris tak pernah muncul di pulblik seorang advokat (pengacara), yang berani berbicara tegas seperti Casman Almanigara,SH, dengan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut penjara badan dengan tuntutan tinggi bagi pelaku narkoba jenis sabu, terutama yang memiliki Barang Bukti (BB) diatas satu gram. Masalahnya, ulah JPU selama ini yang menuntut bulanan atau belasan bulan bagi pelaku narkoba, sehingga tidak membuat napi narkoba meninggalkan aktivitas untuk menjadi pengedar narkoba di Kota Bima, bahkan fakta membuktikan napi tersebut menjadi pengedar narkoba jauh lebih banyak omset dari sebelumnya.

Bima, KS.- Harapan untuk membuat efek jera bagi pelaku pengedar narkoba di Bima, tentu tak akan terwujud, bila aparat penegak hukum di Negeri ini tak menjalin kerjasama yang baik. Justeru, akan terjadi kecemburuan sosial yang tinggi, jika perbedaan untuk menegakan hukum di Wilayah hukum Dana Mbojo, didominasi oleh sebuah kepentinga sesaat, terutama kepentingan yang berkaitan dengan tinggi rendahnya tuntutan hukum, bagi pelaku kejahatan, terutama kejahatan narkoba.

“Saya menilai, bahwa polisi telah bekerja keras untuk memberantas narkoba. Tapi saya juga melihat rendahnya tuntutan hukum bagi pelaku narkoba oleh pihak Kejaksaan, dan vonis hakim di Pengadilan. Inilah yang menjadi salah satu alasan utama, kenapa narapidana narkoba tetap bermain narkoba, kendati pernah masuk menjara,”kata Ketua DPC Partai Hanura itu dengan nada kesalnya.

Casman meminta kepada Jaksa yang menangani kasus narkoba, agar tidak bermain mata dengan pelaku kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa di Bima tercinta ini. Karena, bila terjadi permainan terselubung, dengan menerima sesuatu dari pelaku atau keluarga pelaku, maka akan berimbas pada tinggi rendahnya tuntutan hukum bagi para pelaku.”Apalagi saat ini, di Jaksa lagi banyak sidang kasus narkoba yang memiliki barang bukti banyak. Saya minta terdakwa narkoba, yang memiliki barang bukti lebih dari satu gram, minimal dituntut lima tahun penjara, bahkan seumur hidup, itu lebih baik, jika jaksa mau menjaga nama baik institusinya,” harap Casman yang mengaku sedih dengan kondisi Kota Bima, yang semakin merajalela peredaran narkoba sekarang.

Sepengetahuannya, baru beberapa orang pelaku narkoba yang dituntut lima tahun dan diatas itu di Bima ini, yakni Erwin etnis tinghoa, busran adiknya Walikota Bima, dan berapa lainnya dituntut dibawah lima tahun, padahal dilihat dari BB yang dihadirkan dalam persidangan, jauh lebih banyak dari pelaku lain, baik yang sudah disidangkan, atau yang sekarang tengah dalam proses persidangan.”Sekali lagi, harapan saya selaku warga Kota Bima, agar jaksa menuntut setinggi-tingginya bagi pelaku narkoba. Jika tidak, maka saya pertanyakan penegakan hukum soal narkoba di Bima ini, terutama ketika berada di tangan Kejaksaan,”pungkasnya.

Bukankah sering menjadi lowyer /pengacara bagi terdakwa narkoba ?. Casman mengakui beberapa kali menjadi pengacanya para terdakwa narkoba. Namun semua itu, atas permintaan Negara. Maksudnya, menjadi pengacara yang ditunjuk oleh Negara secara gratis untuk setiap warga negara yang tidak mampu.”Saya memang benar sering menjadi penasehat hukum bagi pelaku narkoba, bukan berarti saya meminta kepada hakim agar menuntut ringan bagi klien saya. Justru saya mempertanyakan, kenapa JPU sekarang menuntut dengan rendah bagi pelaku narkoba, padahal BBnya banyak,”tanya mantan Ketua IMI Kabupaten Bima ini.

Karenanya, diharapkan kepada JPU agar menjauhkan diri dari permainan dalam penanganan kasus narkoba. Apalagi sekarang, ada isu yang tidak bagus di dengar di tengah masyarakat, bahwa pelaku narkoba akan menempuh jalur apapun, yang penting tuntutan bagi mereka (pelaku,red) ringan.”Ya, jangan main-main dengan kasus narkoba. Presiden RI sekarang, sangat serius memberantas narkoba, karena Indonesia tengah darurat narkoba, termasuk Bima ini,”katanya mengakhiri komentarnya.(R-01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Advokat Minta JPU Tuntut Berat Pelaku Narkoba
Advokat Minta JPU Tuntut Berat Pelaku Narkoba
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/advokat-minta-jpu-tuntut-berat-pelaku.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/advokat-minta-jpu-tuntut-berat-pelaku.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy