M. Ikbal, M.Pd, Akademisi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima meminta kepada Institusi Penegak Hukum baik Penyidik Tindak ...
M. Ikbal, M.Pd, Akademisi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima meminta kepada Institusi Penegak Hukum baik Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota maupun pihak Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Buruh Pelabuhan Bima. Bahkan, diminta untuk mengusut indikasi penyalahgunaan uang senilai Ratusan Juta Rupiah hasil keringat sejumlah buruh itu sampai tuntas. Sehingga, pelakunya berhasil dijebloskan ke dalam Penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kota Bima, KS.- Hal itu disampaikan menyusul dugaan penyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi oknum dan atau kelompok tertentu. Indikatornya, dana Tenaga Kerja Buruh Muatan (TKBM) selama dua periode kepemimpinan Harun sebagai Ketua Buruh tidak bisa dipertanggungjawabkan."Saya minta polisi atau jaksa untuk turun tangan dalam mengusut dugaan penyalahgunaandana TKBM. Karena, dana bernilai besar itu diduga kuat telah disalahgunakan," tegasnya menanggapi dugaan penyalahgunaan uang keringat buruh tersebut.
Menurutnya, proses hukum atas dugaan itu teramat penting dan perlu dilakukan. Mengingat, dana itu belum diketahui jumlah sesungguhnya, berapa yang tersisa dan dipergunakan untuk apa. Katanya, ketidakjelasan dapat dijadikan langkah awal, pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk memulai penyelidikan. Terlebih, dugaan itu sudah dipublikasikan lewat pemberitaan di Media Massa pada edisi sebelumnya."Saya yakin, pemberitaan itu didasari data kemudian diperkuat dengan hasil investigasi. Apalagi, kasus ini berbau Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Berita soal itu dapat dijadikan acuan untuk memulai proses hukum," saranya.
Langkah selanjutnya, yakni tahap pengumpulan data, mengambil keterangan saksi-saksi seperti buruh juga bendahara.Karena, bendahara mengetahui total jumlah dana TKBM, termasuk berapa pengeluaran dan pemanfaatanya."Panggil mereka untuk mengetahui seputar penggunaan uang itu. Saya yakin, ketua buruh terlibat dalam dugaan penyalahgunaan uang dimaksud," ujarnya.
Namun perlu digaris bawahi, hal ini bukan berniat menggurui pihak penegak hukum. Diyakininya, penegak hukum lebih berpengalaman dan memiliki kemampuan dalam menangani kasus korupsi. Terbukti, sudah banyak kasus yang terindikasi merugikan Rakyat dan Negara berhasil diungkap."Saya pastikan kasus ini dapat diungkap, berapa indikasi kerugian dan siapa pula otak dibalik dugaan penyalahgunaan ratusan juta dana tersebut," terangnya.
Ia berharap, mudah-mudahan dugaan korupsi uang hasil kerja keras buruh dapat ditindaklanjuti dan diproses hukum secepatnya. Sehingga, data, keterangan saksi untuk memenuhi unsur hukum dapat segera dikantongi dan pelakunya dimasukan dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,"Saya berharap kasus ini dapat segera diungkap. Begitupun, pelakunya agar publik tahu siapa sesungguhnya otak dugaan korupsi itu," pungkasnya. (AR-02)
COMMENTS