Demonstrasi “mengusir” Management PT. Sanggar Agro Karya Persada (PT.SAKP), lantaran diduga telah merampok ribuan hektar lahan warga, sebagai lahan untuk menanam pohon minyak kayu putih.
Bima, KS.- Aksi demonstrasi yang disertai pembuatan tenda penginapan di Halaman eks Kantor Bupati Bima oleh warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora, dalam dua pekan terakhri ini terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan, yang merasa peduli dengan nasib warga setempat. Demonstrasi “mengusir” Management PT. Sanggar Agro Karya Persada (PT.SAKP), lantaran diduga telah merampok ribuan hektar lahan warga, sebagai lahan untuk menanam pohon minyak kayu putih.
Kendati harapan dan impian warga bisa pulang dengan membawa tangan surat pencabutan ijin HGU untuk PT. SAKP oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri belum dipegang. Namun, tanda-tanda kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap perjuangan warga Oi Katupa mulai terlihat jelas. Buktinya, Senin (5/9) kemarin, Camat Tambora Drs.Mahmuda Azis mendatangi warga di tenda penginapan di eks Kantor Bupati Bima. Kehadiran orang nomor satu di Wilayah Kecamatan Tambora itu, hendak mengajak rakyat yang datang demo, terutama yang sudah dua pekan terakhir ini menginap di tenda, agar pulang ke Desanya, sambil menunggu hasil kerja tim yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
Namun ajakan Camat sedikitpun tidak mendapat respon baik dari warga Oi Katupa, bahkan pada kesempatan itu, warga mempernyatakan hati nurani camat, ketika melihat atau mengetahui lahan tani warga Oi Katupa dirampas oleh investor, tanpa mengganti rugi atau apapun yang tidak merugikan para petani.
Mendengar keluhan warganya, dengan sikap serius dan tegas, Camatpun akhirnya memberikan dukungan secara moril untuk warganya, agar terus melakukan aksi, jika kehadiran investor itu merugikan warga Tambora.”Hari ini, saya atas nama Camat Tambora, siap memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Oi Katupa, terutama soal amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 Tahun 2012, soal pembentukan desa baru atau desa mekar. Saya juga siap ikut aksi mogok makan bersama warga, jika perjuangan warga ini menyangkut masalah kehidupan warga Oi Katupu untuk akan datang,”ujar Camat Senin kemarin, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat diatas meterai 6.000.
Pada kesempatan tersebut, Camat juga menghimbau agar selama pergerakan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berbau anarkhis, sehingga menambah persoalan baru bagi warga sendiri.”Yang jelas, saya datang ke tenda warga sekarang (Senin kemarin,red) atas perintah Bupati, untuk mengajak warga pulang ke desa. Tapi warga menolaknya, dan warga dengan tegas tidak akan pulang tanpa membawa SK pencabutan HGU PT.Sanggar Agro tersebut,” tandas Camat.(KS-001)
Kendati harapan dan impian warga bisa pulang dengan membawa tangan surat pencabutan ijin HGU untuk PT. SAKP oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri belum dipegang. Namun, tanda-tanda kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap perjuangan warga Oi Katupa mulai terlihat jelas. Buktinya, Senin (5/9) kemarin, Camat Tambora Drs.Mahmuda Azis mendatangi warga di tenda penginapan di eks Kantor Bupati Bima. Kehadiran orang nomor satu di Wilayah Kecamatan Tambora itu, hendak mengajak rakyat yang datang demo, terutama yang sudah dua pekan terakhir ini menginap di tenda, agar pulang ke Desanya, sambil menunggu hasil kerja tim yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
Namun ajakan Camat sedikitpun tidak mendapat respon baik dari warga Oi Katupa, bahkan pada kesempatan itu, warga mempernyatakan hati nurani camat, ketika melihat atau mengetahui lahan tani warga Oi Katupa dirampas oleh investor, tanpa mengganti rugi atau apapun yang tidak merugikan para petani.
Mendengar keluhan warganya, dengan sikap serius dan tegas, Camatpun akhirnya memberikan dukungan secara moril untuk warganya, agar terus melakukan aksi, jika kehadiran investor itu merugikan warga Tambora.”Hari ini, saya atas nama Camat Tambora, siap memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Oi Katupa, terutama soal amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 Tahun 2012, soal pembentukan desa baru atau desa mekar. Saya juga siap ikut aksi mogok makan bersama warga, jika perjuangan warga ini menyangkut masalah kehidupan warga Oi Katupu untuk akan datang,”ujar Camat Senin kemarin, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat diatas meterai 6.000.
Pada kesempatan tersebut, Camat juga menghimbau agar selama pergerakan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berbau anarkhis, sehingga menambah persoalan baru bagi warga sendiri.”Yang jelas, saya datang ke tenda warga sekarang (Senin kemarin,red) atas perintah Bupati, untuk mengajak warga pulang ke desa. Tapi warga menolaknya, dan warga dengan tegas tidak akan pulang tanpa membawa SK pencabutan HGU PT.Sanggar Agro tersebut,” tandas Camat.(KS-001)
COMMENTS