Maraknya kasus Narkoba baik di Kota dan di Kabupaten Bima mengindikasikan bahwa eksistensi narkoba begitu hidup dan tumbuh subur di Bima. Me...
Maraknya kasus Narkoba baik di Kota dan di Kabupaten Bima mengindikasikan bahwa eksistensi narkoba begitu hidup dan tumbuh subur di Bima. Meningkatnya penangkapan yang dilakukan Kepolisian dan BNN terhadap pengguna, kurir maupun bandar narkoba menurut Kapolres Bima dan setelah berdiskusi dengan sejumlah instansi terkait ditemukan kata sepakat untuk mengusulkan ke pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas atau tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Bima dan sekitarnya..
Bima, KS.- “Kesepakatan permintaan tempat rehabilitasi pengguna narkoba ini muncul saat rakor pencegahan peredaran narkoba dan obat tramadol beberapa hari lalu,” ujar Kapolres Bima AKBP. Gatut Kurniadin kebeberapa Wartawan belum lama ini.
Menurut Gatut, setelah diatur kembali regulasi tentang Narkotika dimana diharuskannya asesmen (rehabilitasi, red) bagi penyalahguna Narkoba dan obat-obat keras lainya, maka kata dia, sudah saatnya Bima memiliki tempat rehabilitasi sendiri.
“Tempat rehab ini, akan membantu masyarakat yang sudah terjerat dan menjadi penyalahguna Narkoba untuk mengobati kecanduanya pada barang haram tersebut,” jelasnya.
Agar pencengahan peredaran narkoba bisa berjalan dengan maksimal, sambung Gatut,.pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dan pada setiap instansi penting adanya keberadaan satuan tugas (satgas).
“Untuk fasilitas rehabilitasi ini, tidak perlu bangunan baru. Bangunan lama yang tidak terpakai juga bisa dimanfaatkan. Yang penting tempatnya ada dulu,” imbuhnya. (Ag-04)
Bima, KS.- “Kesepakatan permintaan tempat rehabilitasi pengguna narkoba ini muncul saat rakor pencegahan peredaran narkoba dan obat tramadol beberapa hari lalu,” ujar Kapolres Bima AKBP. Gatut Kurniadin kebeberapa Wartawan belum lama ini.
Menurut Gatut, setelah diatur kembali regulasi tentang Narkotika dimana diharuskannya asesmen (rehabilitasi, red) bagi penyalahguna Narkoba dan obat-obat keras lainya, maka kata dia, sudah saatnya Bima memiliki tempat rehabilitasi sendiri.
“Tempat rehab ini, akan membantu masyarakat yang sudah terjerat dan menjadi penyalahguna Narkoba untuk mengobati kecanduanya pada barang haram tersebut,” jelasnya.
Agar pencengahan peredaran narkoba bisa berjalan dengan maksimal, sambung Gatut,.pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dan pada setiap instansi penting adanya keberadaan satuan tugas (satgas).
“Untuk fasilitas rehabilitasi ini, tidak perlu bangunan baru. Bangunan lama yang tidak terpakai juga bisa dimanfaatkan. Yang penting tempatnya ada dulu,” imbuhnya. (Ag-04)
COMMENTS