$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Hadi Santoso Disomasi Oleh Advokat

Siapa yang tak kenal dengan sosok Hadi Santoso,S.T, MM di Wilayah Kota dan Kabupaten Bima, juga Kabupaten Dompu Propinsi NTB. Pengusaha muda...

Siapa yang tak kenal dengan sosok Hadi Santoso,S.T, MM di Wilayah Kota dan Kabupaten Bima, juga Kabupaten Dompu Propinsi NTB. Pengusaha muda sukses ini, nyaris tak pernah tersangkut kasus hukum selama membangun bisnis elektroniknya. Namun, ketika baru dua tahun terjun dunia usaha media massa, Direktur PT.Sentral Muslim ini mulai tersandung sebuah kasus hukum, dengan seorang advokat senior Bima, Syaiful Islam,SH.

Ilustrasi
Ilustrasi

Bima, KS.- Seperti apa kasus yang menimpa pemilik Toko Sentral Muslim Bima itu ?. Berdasarkan lembaran somasi dari Law Firm Syaiful Islam @ Patners, tertuang beberapa poin penjelasan tentang dberikan surat somasi untuk Visioner (Direktur PT. Sentral Karya Bima) dan Pimpinan Umum/Penanggung Jawab media online Visioner, Hadi Santoso, S.T, M.M.

Penjelasan somasi dari Syaiful Islam antara lain, bahwa berdasarkan pemberitaan menggunakan media elektronik Visioneer tertanggal 13 September 2016, jam 19.30 wita, tidak memenuhi standar jurnalist/Pers. Bahwa pemberitaan yang dilakukan oknum wartawan tersebut, bukanlah orang yang memiliki kompetensi yang menurut undang-undang pers dapat menjalankan tugas jurnalist, dan tidak patut mendapat perlindungan hukum dalam organisasi pers dan/atau journalist dalam menjalankan tugas profesi wartawan.

Bahwa akibat tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalist, telah mencemarkan nama baik serta menimbulkan kerugiaan baik moril maupun materil. Tindakan mana yang dilakukan oleh oknum Wartawan Visioner adalah pemberitaan “Diduga Adanya Syaiful Islam dan Rino Mantika Dibalik Mafia Tanah” bersifat opini, mengada-ada, serta tidak jelas (obscuur libel). Oleh karenanya, selain pencemaran nama baik juga perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita dengan menggunakan media elektronik, dapat dilakukan pengaduan berdasarkan ketentuan UU ITE.”Saya keberatan dengan berita itu, dan langkah awal saya adalah somasi. Jika tidak mengindahkan somasi itu, saya menggugat secara hukum PT. Sentral Karya Bima,”ancam Syaiful saat bertandang di Kantor Stabilitas, Kamis sore kemarin.

Somasi tersebut kata Syaiful ditujukan kepada Pimpinan Umum/Penanggungjawab Visioner terkait dengan keberadaan PT. Sentral Karya Bima yang telah melanggar ketentuan, dimana surat edaran Dewan Pers, nomor 01/SE-DP/I/2014, tentang UU Pers dan standar perusahaan pers, teranggal 16 Januari 2014, pada ketentuan nomor I. PT. Sentral Karya Bima tidak terpenuhi syarat pada ketentuan pasal 9 ayat 2 UU Nomor 40Tahun 1999, badan hukum PT.Sentral Karya Bima bukanlah badan hukum yang bersifat khusus untuk penyelenggaraan penyiaran, dan atau penyaluran informasi, berdasarkan keputusan Manteri Hukum dan HAM nomor AHU-2438175.AH.011.01 Tahun 2015 tertanggal 08 Mei 2015, karena PT. Sentral Karya Bima merupakan perusahaan berbadan hkum jenis perseroan umum.

“Saya somasi sekarang adalah langkah kekeluargaan dulu, nanti akan digugat secara hukum, jika tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan saya dalam isi somasi say,”kata fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Bima itu.

Apa tanggapan Hadi Santoso,ST,MM dalam menanggapi somasi tersebut ?. Berkali-kali di telpon oleh Wartawan Koran Stabilitas, tak juga ditanggapi, bahkan di SMS pun melalui nomor Handphone miliknya 0822-4455-5xxx tak juga ditanggapi, meski telah dijelaskan soal apa yang hendak dikonfirmasi.

Sementara Penasehat Hukum (PH) Visioner, Casma,SH yang mintai tanggapannya, Kamis (15/90 sore mengaku belum bisa mengomentari hal itu, dan meminta kepada wartawan Koran Stabilitas agar duduk bersama lebih dulu, baru menjelaskan soal tanggapan dari isu somasi Law Firm Syaiful Islam yang beralamat di Penaraga Kelurahan Penaraga Kota Bima itu.”Nanti akan saya jelaskan, tapi kita ketemu dulu pa Wartawan Stabilitas,”kata Casman yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Bima itu.(R-01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1649,Hukum Kriminal,2167,Kesehatan,387,Korupsi,756,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1567,Pendidikan,833,Politik,1284,Sosial Ekonomi,2628,
ltr
item
Koran Stabilitas: Hadi Santoso Disomasi Oleh Advokat
Hadi Santoso Disomasi Oleh Advokat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZcU2TGtSX136fy_kLAYqeQE_olDw82bfnnE0HK2l5pyIbERk2Qhllbi_uC_0hAy4Dsbj7SEzeFFcOLneGwL1eBGBiDG544vnCHpC4aT2YFJzMlpia_LmruTSpG8sG7JHTBEaeB2D6kfEA/s400/Dokumen_sekolah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZcU2TGtSX136fy_kLAYqeQE_olDw82bfnnE0HK2l5pyIbERk2Qhllbi_uC_0hAy4Dsbj7SEzeFFcOLneGwL1eBGBiDG544vnCHpC4aT2YFJzMlpia_LmruTSpG8sG7JHTBEaeB2D6kfEA/s72-c/Dokumen_sekolah.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/hadi-santoso-disomasi-oleh-advokat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/hadi-santoso-disomasi-oleh-advokat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy