Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, menggelar sosialisasi UU Nomor 43 Tahun 2009.
Kota Bima, KS.- Pengelolaan arsip di lingkungan institusi pemerintahan sangatlah penting sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Kebijakan Pengembangan Jabatan Fungsional. Dan untuk memberi pemahaman pentingnya pengelolaan arsip tersebut, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, menggelar sosialisasi UU Nomor 43 Tahun 2009. Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kota Bima, Ir. Muhamad Rum berlangsung di aula Pemkot Bima, Selasa (13/9) kemarin.
Kepala Kantor Arsip dan Perepistakaan (Arpus) Kota Bima Dra. Hj. Sri Ratnawati mengatakan, sosialisasi diikuti 50 peserta dari unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota dan Kabupaten Bima.
“Kegiatan sosialisasi pengelolaan tentang kearsipan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada sumberdaya manusia (SDM) pengelola kearsipan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bima tentang arti pentingnya pengelolaan arsip.” ujarnya.
Selain itu, kata Ratnawati, pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Agar arsip dapat menjadi memori kolektif daerah yang dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
“Dan menjadi bukti kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pengelolaan arsip yang utuh, kata dia, dapat menunjang manajemen ke arah yang lebih baik. Misalnya dalam hal penyelenggaraan daerah, dengan pengarsipan bukti-bukti keberadaan atau bukti kepemilikan aset Pemerintah, serta bukti transaksi yang terdokumentasi dengan baik, maka segala aktivitas Pemerintah dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir. Muhammad Rum mengingatkan bahwa sebagai aparatur pemerintah, jangan memandang sebelah mata pada sektor arsip ini.
“Sosialisasi ini patut diberi apresiasi yang tinggi, karena merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas dalam rangka tertib administrasi, guna menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan”, katanya.
Peserta sosialisasi pun diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan opini publik tentang pentingnya arsip dalam proses manajemen pemerintah dan pembangunan, sekurang-kurangnya di lingkungan kerja.
“Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kelak dapat terwujud sistem kearsipan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan public,” harap Sekda.
Bertindak selaku narasumber adalah Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Sumitro, SH, M.AP. (AG-02)
Kepala Kantor Arsip dan Perepistakaan (Arpus) Kota Bima Dra. Hj. Sri Ratnawati mengatakan, sosialisasi diikuti 50 peserta dari unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota dan Kabupaten Bima.
“Kegiatan sosialisasi pengelolaan tentang kearsipan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada sumberdaya manusia (SDM) pengelola kearsipan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bima tentang arti pentingnya pengelolaan arsip.” ujarnya.
Selain itu, kata Ratnawati, pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Agar arsip dapat menjadi memori kolektif daerah yang dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
“Dan menjadi bukti kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pengelolaan arsip yang utuh, kata dia, dapat menunjang manajemen ke arah yang lebih baik. Misalnya dalam hal penyelenggaraan daerah, dengan pengarsipan bukti-bukti keberadaan atau bukti kepemilikan aset Pemerintah, serta bukti transaksi yang terdokumentasi dengan baik, maka segala aktivitas Pemerintah dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir. Muhammad Rum mengingatkan bahwa sebagai aparatur pemerintah, jangan memandang sebelah mata pada sektor arsip ini.
“Sosialisasi ini patut diberi apresiasi yang tinggi, karena merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas dalam rangka tertib administrasi, guna menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan”, katanya.
Peserta sosialisasi pun diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan opini publik tentang pentingnya arsip dalam proses manajemen pemerintah dan pembangunan, sekurang-kurangnya di lingkungan kerja.
“Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kelak dapat terwujud sistem kearsipan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan public,” harap Sekda.
Bertindak selaku narasumber adalah Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Sumitro, SH, M.AP. (AG-02)
COMMENTS